Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) menggelar diskusi dengan tema “Menakar Kebijakan dan Pengawasan Anggaran Pemda se-Tangerang Raya”.
Diskusi ini digelar di Resto Kampung Anggrek Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat (22/12/2023) sore.
Diskusi yang digelar FPRMI tersebut menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya masing-masing, seperti Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Adib Mifthaul Direktur Kajian Politik Nasional (KPN), Riyan Hidayat Sekjen Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), Haris Maraden Ketua Umum GERAK, serta Ronald Sinyal Mantan Penyidik KPK.
Diskusi tersebut juga dihadiri oleh Asda 3 Mukhodas Suhada yang mewakili Walikota Tangsel, kemudian Aldy (Panit Krimsus Satreskrim Polres Tangsel), lalu perwakilan Pemda se-Tangerang Raya, serta beberapa perwakilan aktivis dan mahasiswa se-Tangerang Raya.
Junaidi Rusli selaku Ketua Pelaksana mengatakan bahwa, diskusi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberantasan korupsi di Tangerang Raya.
“Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberantasan korupsi di Tangerang Raya,” kata pria yang juga sebagai Waketum FRPMI ini.
Pihaknya pun juga ingin mendorong kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan anggaran Pemda di Tangerang Raya.
“Kami juga ingin mendorong perbaikan terhadap kebijakan lembaga pengawas, pemeriksa, dan aparat penegak hukum dalam memantau anggaran Pemda se-Tangerang Raya.” jelasnya.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber pun menekankan pentingnya para aktivis dan masyarakat berperan aktif dalam pengawasan pembangunan di Tangerang Raya.
Bukan hanya pembangunan infrastruktur saja, akan tetapi juga pembangunan non fisik lainnya.
Sehingga penggunaan dan penerapan APBD di Tangerang Raya terserap serta merata di semua wilayah dengan sebaik mungkin.
Diakhir diskusi, panitia penyelenggara pun memberikan penghargaan kepada Dinas OPD se-Tangerang Raya dan Wartawan Eksis di Tangsel.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber menyampaikan berbagai pandangannya terkait kebijakan dan pengawasan anggaran Pemda se-Tangerang Raya.
Sugeng Teguh Santoso dari IPW mengatakan bahwa, anggaran Pemda se-Tangerang Raya masih rentan terhadap korupsi.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti lemahnya pengawasan, kurangnya transparansi, serta masih banyaknya praktik korupsi yang belum terungkap.
“Anggaran Pemda se-Tangerang Raya masih rentan terhadap korupsi. Oleh karena itu, perlu dilakukan perbaikan terhadap sistem pengawasan dan transparansi anggaran,” kata Sugeng.
Adib Mifthaul dari KPN mengatakan bahwa, masyarakat perlu berperan aktif dalam pengawasan pembangunan di Tangerang Raya. Masyarakat dapat berperan sebagai pengawas sosial untuk mencegah terjadinya korupsi.
“Masyarakat perlu berperan aktif dalam pengawasan pembangunan di Tangerang Raya. Masyarakat dapat berperan sebagai pengawas sosial untuk mencegah terjadinya korupsi,” kata Adib.
Riyan Hidayat dari PGK mengatakan bahwa, perlu ada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Tangerang Raya. Hal ini penting untuk mewujudkan pembangunan yang transparan dan akuntabel.
“Perlu ada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Tangerang Raya. Hal ini penting untuk mewujudkan pembangunan yang transparan dan akuntabel,” kata Riyan.
Haris Maraden dari GERAK mengatakan bahwa, perlu ada komitmen dari semua pihak untuk memberantas korupsi di Tangerang Raya. Komitmen ini penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Perlu ada komitmen dari semua pihak untuk memberantas korupsi di Tangerang Raya. Komitmen ini penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” kata Haris.
Ronald Sinyal anggota Tim Satgasus Korupsi Mabes Polri, mengatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus menjadi perhatian utama semua pihak.
“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus menjadi perhatian utama semua pihak,” kata Ronald.
Diskusi yang digelar FPRMI tersebut telah memberikan gambaran tentang pentingnya pemberantasan korupsi di Tangerang Raya.
Para narasumber menekankan pentingnya peran aktif dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga pengawas, untuk mencegah terjadinya korupsi. (sg/is)