Melalui Komsos, Babinsa Koramil 02/KT Himbau Warga Jauhkan Dari Judi Online

TNI Polri36 Dilihat

 

Teluk Kuantan – Babinsa Koramil 02/KT Kodim 0302/Inhu Kopda Yudi Handrika melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) dengan warga sekaligus menghimbau warga untuk hindari kegiatan terkait Game judi Online di Desa Talontam Benai Kec. Benai Kab. Kuansing, Selasa (02/07/2024).

Dalam himbauannya, Babinsa menyampaikan kepada kepada para pemuda dan orang tua di Desa binaanya agar jangan mengikuti permainan game judi online karena dapat merusak jiwa dan pikiran berharap bisa menang.

“Apalagi saat ini banyak permainan Game online yang bersifat perjudian yang ada di Hp Android masing-masing perorangan dan tidak hanya menyasar ke pada orang tua tetapi juga sudah menyasar kalangan remaja” ujarnya.

Himbauan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap para pemuda dan masyarakat, baik penerus generasi bangsa, agar mental dan prilaku pemuda dan masyarakat lainnya di desa binaannya tidak mengarah ke hal negatif tersebut.

Selanjutnya Danramil 02/Kuantan Tengah Kapten J. Sihombing melaluai Babinsa Kopda Yudi Handrika juga menyampaikan agar para Babinsa terus menghimbau kepada masyarakat dan melibatkan para perangkat desa binaan masing masing untuk turut serta mengingatkan masyarakatnya dalam menyampaikan akan bahayanya bermain game judi online yang bahkan mengakibatkan kerusakan mental juga merugikan diri sendiri dan keluarga.

“Saat ini masih marak pemuda bermain game online dan miras yang bersifat perjudian dan mabuk mabukan, ada baiknya kalian para pemuda jangan mengikuti permainan tersebut dan minum minuman keras tersebut selain nantinya berurusan dengan hukum juga dapat merusak mental yang dapat merugikan diri sendiri dan juga keluarga,” Pungkasnya.