Mengenal Gerakan Solidaritas Nasional, Rosan Roeslan Ketum GSN, dan Prabowo Subianto Dewan Pembina

Bisnismetro.id, JAKARTA – Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) secara resmi telah dideklarasikan oleh Rosan Roeslani yang menjabat sebagai Ketua Umum GSN dan Presiden Prabowo Subianto jadi Ketua Dewan Pembina GSN. Deklarasi GSN digelar di Arena, GBK, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2024).

Lalu apa Itu Gerakan Solidaritas Nasional?

Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) adalah gerakan yang diisi oleh unsur-unsur dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran dan para relawan lainnya. Dijelaskan

Rosan Roeslani selaku Ketua Umum GSN,  saat deklarasi di GBK mengatakan  GSN bertujuan untuk membantu dan mendukung pemerintah menjadi bangsa yang sejahtera, bangsa yang mandiri, maju, dan berkesinambungan.

GSN merupakan Organisasi Nonpolitik dan anggaran GSN tidak berasal dari pemerintah. Dan untuk anggaran tidak ada dari pemerintah, tidak ada dari APBN, tidak ada dari APBD, tapi semuanya adalah biaya bersama yang mempunyai semangat untuk membawa Indonesia ini menjadi lebih baik, lebih maju, adil, makmur, dan mandiri.

Rencananya GSN akan berada di seluruh Indonesia. Rosan menyampaikan beberapa anggota GSN memang merupakan Menteri di Kabinet Merah Putih.

Anggota kabinet ada yang dilibatkan sebagai fungsi individu, untuk memberikan di Dewan Penasehat.

GSN akan memperbanyak kegiatan sosial. Salah satunya ialah memberikan seragam kepada masyarakat kurang mampu. Mendorong dan mensuport
program-program pemerintah, dan  akan memberikan masukan dan inputan, sesuai dengan aspirasi dan harapan masyarakat.

Berikut 8 Poin Ikrar Gerakan Solidaritas Nasional
Gerakan Solidaritas Nasional (GSN)

Ikrar Gerakan Solidaritas Nasional

Asta Prasetya Solidaritas Nasional

Kami, keluarga besar Gerakan Solidaritas Nasional:

1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2. Setia pada cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945,
3. Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,
4. Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia,
5. Selalu membela kepentingan rakyat dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan,
6. Mendukung pemerintah dalam melaksanakan pembangunan secara kritis, objektif, konstruktif, dan produktif dalam memberikan solusi,
7. Tunduk dan patuh pada disiplin organisasi,
8. Menjaga kehormatan, kekompakan, dan solidaritas organisasi.(Red)***