Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana mengambil alih kembali pengelolaan Gedung City Galerry-Menara Pandang yang sebelumnya telah diserahterimakan kepada Dinas Pariwisata. Proses ini, yang sempat melalui Sekretariat Daerah (Setda), kini tinggal menunggu penerbitan Keputusan Wali Kota (Kepwal) sebagai landasan hukumnya.
Aset daerah yang lokasiya berada di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan itu strukturnya terdiri dari dua bagian, yaitu City Gallery dan Menara Pandang, diresmikan tahun 2020 silam. Total pembangunannya menelan dana APBD sekira Rp28 miliar. Sejak awal pengerjaannya menuai kontroversi, namun terus dilanjutkan melalui beberapa tahap hingga rampung dibangun.
Kemudian dituangkan Surat Keputusan Walikota (Kepwal Nomor 000.1.4/Kep.36-Huk/2023 Tentang Penetapan Pemakai Gedung Pada Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan.
“Jadi berdasarkan Kepwal itu, untuk City Galeri dan Menara Pandang, sebenarnya yang mengelolanya itu ada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Unit Kerjanya Dinas Pariwisata,” ungkap Anik Suryani, Sub Koordinator Pembangunan Pada DCKTR Tangsel, kepada BisnisMetro.id, ditulis Jumat (24/10/2025).
Didampingi M.Hafiz, pejabat DCKTR lain, Anik menerangkan bahwa dinasnya hanya untuk pembangunannya saja dan sudah melakukan serah terima ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Terus dari Pemerintah Kota itu menyerahkan ke Dinas Pariwisata,” ucapnya. Tapi memang tidak menutup kemungkinan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemeliharaan Pada DCKTR, kalau ada surat pengajuan dari OPD terkait (Dinas Pariwisata).
Padahal selama ini perbaikan-perbaikan Gedung City Gallery-Menara Pandang, selalu dikerjakan oleh UPT Pemeliharaan Pada DCKTR, yang seharusnya dilakukan oleh dinas pengelolanya.
“Untuk saat ini kami sedang menunggu Kepwal untuk proses administrasi. Setelah itu, aset akan kembali kami kelola sepenuhnya,” ujar Anik dan Hafiz.
Pengelolaan gedung seperti Menara Pandang dan City Galeri cukup rumit, sebab dinas terkai harus menyiapkan SDM dan besaran anggaran. Dinas Pariwisata sendiri hingga kini belum dapat dikonfirmasi terkait pengelolaan gedung itu.(Sg)***












