BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Sinergi kuat Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Merak berhasil menyelamatkan duit negara sebesar Rp7,9 miliar. Sebanyak 8.262.000 batang rokok ilegal senilai Rp12,68 miliar berhasil disita sebelum sempat menyeberang ke Pulau Sumatra, Kamis (11/6).
Aksi kejar-kejaran patroli darat di Pelabuhan Merak berhasil menghentikan dua truk mencurigakan. Truk pertama membawa jutaan batang rokok merek OK BOLD, sementara truk kedua mencoba mengelabui petugas dengan menimbun rokok merek Double Happiness di bawah tumpukan pakan ternak.
Dirjen Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyerukan perang total terhadap barang ilegal ini. “Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal demi menjaga penerimaan negara,” ungkapnya.
Satu orang sopir berinisial JFR kini resmi berbaju tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan pemeriksaan, JFR ternyata merupakan pemain lama yang sudah lima kali menjadi kurir rokok ilegal lintas Jawa-Sumatra. Pelaku terancam jeratan Pasal 54 dan 56 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman hukuman pidana penjara.(SG)***






