BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Aturan tampaknya hanya dianggap angin lalu oleh pelaksana proyek bangunan bengkel mobil dua lantai di kawasan Serpong. Meski dua stiker segel “Penghentian Kegiatan Sementara” dari Pemkot Tangerang Selatan sudah tertempel jelas, aktivitas pembangunan terpantau tetap berjalan normal.
Pada Minggu (9/8/2026), beberapa pekerja masih sibuk beraktivitas di dalam area proyek yang berlokasi di Jalan (Tanjakan) Ciater Raya, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan. Lokasi proyek ini berada tepat di sebelah Toko Bangunan Sinar Jaya.
Dua stiker segel berwarna merah menyala yang dipasang oleh aparat penegak perda Pemkot Tangsel seolah menjadi hiasan semata. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas lanjutan dari pihak berwenang terkait pembangkangan aturan garis segel tersebut.(SG)***









