Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Pemandangan janggal terlihat di lokasi proyek pembangunan GOR Padel di Jalan Palem Puri Kelurahan Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Meskipun telah terpampang jelas garis pita kuning PPNS dan stiker segel Penghentian Sementara resmi dari otoritas setempat selama hampir satu bulan, aktivitas pekerjaan di lapangan dilaporkan masih terus berlangsung.
Warga sekitar mengaku resah dengan sikap “ngeyel” dari pihak pengembang. “Sudah sebulan lebih disegel, ada pita kuning, tapi kok ya masih ada pekerja lagi mbangun,” ungkap salah satu warga, Karto, kepada awak media, Selasa (25/11/2025).
Penyegelan proyek ini sebelumnya dilakukan karena diduga kuat tidak mengantongi perizinan yang lengkap atau melanggar aturan tata ruang yang berlaku. Pihak berwenang, dalam hal ini Satpol PP atau Dinas CKTR, telah mengeluarkan surat perintah penghentian sementara.
Namun, di lokasi, terlihat beberapa pekerja masih beraktivitas, mengabaikan tanda-tanda larangan.
Diduga kuat, pemilik proyek memerintahkan pekerjanya untuk tetap melanjutkan pekerjaan secara sembunyi-sembunyi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemikik bangunan terkait alasan mereka tetap melanjutkan proyek yang bermasalah ini. Aparat penegak perda diminta untuk segera melakukan penertiban kembali dan memastikan tidak ada aktivitas sampai semua izin dipenuhi.(Sg)***







