Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 telah ditutup. Banyak siswa tak lulus saat menempuh jalur resmi. Namun ironinya, tak sedikit siswa yang masuk justru melalui jalur ‘siluman’ atau titipan.
Keberadaan siswa baru titipan itu tentu mengusik rasa keadilan. Bagaimana tidak, saat yang lain terlempar karena kalah bersaing dalam mengikuti pendaftaran masuk, namun siswa-siswa titipan tersebut dapat melenggang mulus dengan kompensasi fulus.
Salah satu sekolah yang diduga menerapkan jalur titipan di Tangerang Selatan (Tangsel) adalah SMAN 9. Letak sekolah berada di Jalan Hidup Baru, Serua, Ciputat. Lokasinya agak masuk menjorok ke sudut pemukiman.
Peminat siswa baru SMAN 9 cukup tinggi, wajar banyak calon siswa dari masyarakat sekitar berebut peluang masuk ke sana. Sebagaimana PPDB tahun sebelumnya, kuota siswa baru masing-masing sekolah dibatasi merunut pada regulasi Rombongan Belajar (Rombel) yang telah diatur pemerintah.
Dalam penelusuran di lapangan, beberapa wali murid mengakui bahwa mereka terpaksa menempuh jalur titipan agar putra-putrinya bisa masuk ke SMAN 9. Jalur itu terbilang istimewa lantaran hanya dimiliki segelintir oknum yang punya kedekatan maupun pengaruh dengan pihak internal sekolah.
“Sudah dihubungi, nanti jadi tinggal masuk aja hari senin besok. Kalau surat-surat (dokumen) udah dikirim sama yang bawanya waktu itu,” terang wali murid, M, Sabtu (22/7/2023).
Saat dijelaskan bahwa praktik titipan itu dilarang, M sempat sewot dan menyebut bahwa anaknya sudah berusaha menempuh jalur resmi namun gagal lolos. Dia bahkan menyebut, tak keberatan membayar uang lebih dari Rp10 juta bagi perantara asalkan bisa dapat 1 kursi di SMAN 9.
“Ya ini kan bukan anak kita doang ya pak, justru kita tahu jalur ini karena ada yang udah nitip juga kesitu sebelumnya,” ucapnya kesal sambil menolak melanjutkan pembicaraan.
Dikonfirnasi terpisah mengenai jalur siswa titipan ini, pihak SMAN 9 kompak bungkam. Tak ada satu pun dari panitia PPDB, Wakil Kepala Sekolah, bahkan humas sekolah yang mau bicara menjelaskan berapa banyak kuota siswa ‘titipan’ yang ditampung pada PPDB tahun ini.
Selain menodai sistem pendidikan, praktik busuk jalur titipan di SMAN 9 ini bagai bara dalam sekam. Sebab, sewaktu-waktu bisa menimbulkan gejolak karena rasa ketidakadilan bagi mereka yang tersingkir melalui jalur pendaftaran resmi.
Pengakuan wali murid soal adanya praktik titipan di SMAN 9 bisa menjadi celah masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki. Apalagi fakta itu didukung pula oleh keterangan Ombudsman perwakilan Banten yang mengungkap adanya sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB 2023.
Sebelumnya, Ombudsman telah mencium gelagat tak beres dalam pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten. Temuan berbagai pelanggaran terungkap melalui informasi lapangan, totalnya tercatat sebanyak 36 laporan.
“Pungutan liar atau jual beli kursi masih terindikasi berpotensi terjadi di beberapa sekolah, khususnya pada tingkat SMA. Adapun besaran dana antara Rp5-8 juta rupiah diminta dari orangtua untuk dapat memasukkan peserta didik ke sekolah negeri yang dituju,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi, dalam keterangan tertulis yang diterima.
Fadli bahkan telah meminta kepada pelaksana PPDB di masing-masing sekolah agar berkomitmen, tak diskriminatif dengan membuka ruang bagi jalur-jalur di luar jalur resmi yang ditentukan.
“Ombudsman mengajak seluruh pihak untuk terus bersama-sama mewujudkan pelaksanaan PPDB TA 2023/2024 berjalan secara transparan, objektif, akuntabel, dan non-diskriminatif sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” tukasnya.(bli/sg)