PBG tak ada hingga Berkonflik dengan Warga, Proyek Cluster Alam Serua 2 Jombzng Ciputat Harus Disegel !

Megapolitan238 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Keberadaan proyek Cluster Alam Serua 2 di RT04 RW05, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), memicu konflik dengan warga setempat. Imbasnya, akses jalan lingkungan di sana ditutup tiang hingga berdampak pada masyarakat luas.

Pantauan di lokasi, Minggu (09/07/23), Proyek Cluster Alam Serua 2 itu berada di ujung jalan, berbatasan dengan lintasan Kereta Rel Listrik (KRL) Sudimara. Sejumlah unit rumah telah selesai dibangun di lokasi. Namun sayang, proyek tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Beberapa hari lalu, petugas Satpol PP mendatangi lokasi proyek. Ketika itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Herman memimpin tim kecil mengecek pembangunan proyek Cluster Alam Serua 2.

“Rencananya kami akan memanggil pihak pemilik untuk mendapatkan penjelasan,” ungkap Herman

Baru-baru ini diketahui, sekira berjalan 2 tahun proyek tersebut memang belum mengantongi PBG. Bahkan, dokumen tahap awal pembangunan berupa Keterangan Rencana Kota (KRK) pun diduga masih berproses. Atas dasar demikian, proyek itu harus segera disegel.

Kini proyek itu terpaksa terhenti sementara, namun bukan karena disetop Satpol PP melainkan disebabkan akses jalan mereka ditutup salah satu warga setempat menggunakan tiang dan dicor adukan semen.

Perwakilan pihak pengembang, Masdar, menerangkan, berkas perizinan pembangunan Cluster Alam Serua 2 sempat diproses pada tahun 2021 silam Namun dia mengaku tak mengetahui seperti apa kendalanya hingga membuat perizinan belum terbit saat ini.

“Dulu saya yang disuruh oleh pemilik perumahan untuk mengurus izin. Cuma saya hanya sampai kecamatan. Dan berhubung ada orang khusus di dalam PT, selanjutnya saya nggak tahu lagi. Di lanjutkan oleh pemiliknya,” ucap Masdar.

Cluster Alam Serua 2 disebut-sebut merupakan milik salah satu tokoh berpengaruh. Bahkan diduga, ada pejabat teras di Satpol PP yang memiliki hubungan dekat dengan pemilik Cluster. Itu sebab, meski tak memiliki PBG namun proyeknya terus dibiarkan berjalan.

Diduga pembangunan proyek Cluster yang tak memiliki PBG itu menjadi salah satu pemicu penutupan akses jalan. Imbas penutupan jalan, warga lain yang tinggal di wilayah itu ikut terganggu dan ketertiban umum lantaran mereka harus memutar jalur untuk mencari jalan alternatif.(bli/sg)