Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Warga di Kelurahan Jombang Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, yang khususnya tinggal disekitar irisan lembah atau berdekatan dengan tebing batasan bantaran Kali Angke merasa cemas dan khawatir akan terjadi longsor sewaktu-waktu.
Baseng, nama warga tersebut dan sudah berusia paruh baya, menganggap titik buangan akhir (outlet) drainase yang di RT01 RW10 baru-baru ini telah dikerjakan vendor pelaksana proyek tanpa papan nama, terkesan asal jadi.
Menurut dia, harusnya pelaksana agar membuat pondasi di titik tumpahan dan buangan air agar aliran air bisa dikendalikan dan tidak berdampak buruk terhadap warga.
“Jika air hujan turun dengan intensitas cukup tinggi, saya merasa khawatir tanahnya lama-lama akan longsor,” ungkapnya.
Pergerakan tanah yang terbawa derasnya arus air, berpotensi longsor dan mengancam bangunan rumah di sekitarnya, ulang Baseng.
Diketahui bahwa bangunan baru drainase lingkungan di RT01 RW10 Jombang Ciputat ini kira-kira panjangnya 120 meter dengan model U-ditch merek BCG yang sudah masuk rekom dinas.
Terlihat, U-ditch disana sudah ada penghitungan angka dengan warna hitam dimulai dari titik buangan akhir air sebagai angka awal dan di dataran lebih tinggi sebagai titik U-ditch akhir tertulis angka 206 tepatnya sebelah tiang besi kabel udara tanpa sambungan U-ditch lainnya pada sisi kanan kiri sebagai integrasi saluran.
Menanggapi dan menindaklanjut keluhan warga, pihak UPT wilayah II Dinas Perkimta Tangerang Selatan, dibawah komando Budi Basuki bersama beberapa jajarannya langsung ke lokasi mengecek pada Jumat (29/11/2024) siang.
Disampaikan Bubas,, untuk lereng di pembuangan akhir drainase ini nantinya akan menjadi ranah dinas SDABMBK Tangerang Selatan.
“Kalau saluran dinding penahan kali atau saluran yang ke kali atau sungai ini , ranahnya di dinas SDA,” ungkap Bubas, Kepala UPT II.
Sementara saat disinggung soal putusnya titik dan tidak sambungnya integrasi saluran air tidak menjadi masalah
“Iya, proyek ini kemarin dikerjakan pelaksana CV Bosca Ultima Cipta hanya sampai di titik putus ini, ya karena memang anggarannya di kita terbatas ya,” ucap Bubas
Sementara Buyung Rafli, salah satu aktivis anti korupsi dengan LSM KOMAKI Tangerang Selatan juga turut menyorot pekerjaan itu yang dianggap menyalahi aturan atau melanggar spesifikasi pekerjaan. Pasalnya, pekerjaan itu dikerjakan tidak transparan dan diduga tanpa perencanaan.
“Entah itu program dinas atau pemerintah, yang jelas sebelumnya tidak ada plang papan proyek cv pelaksana dan sumber dananya tidak jelas, terus sekarang warga disini malah khawatir longsor sewaktu-waktu,” kata Buyung, pada Sabtu (30/11/2024).
Ia berharap kepada pemerintah, dan inspektorat serta dinas terkait agar mengevaluasi dan mengaudit pekerjaan tersebut.
“Pekerjaan sudah selesai, meskipun demikian masyarakat meminta kepada inspektorat agar pekerjaan itu di evaluasi dan di audit kembali meskipun Tim PHO sudah turun baru-baru ini,” tandasnya.(SG)***