Pemkot Tangsel Berdayakan BKM Jalankan Program Bedah Rumah Sesuai Regulasi

Gaya Hidup162 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) menggandeng Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dalam program pembangunan, khususnya Program Perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RUTLH).

Pemberdayaan BKM sebagai mitra dan salah satu ujung tombak program Bedah Rumah ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel Nomor 110 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan RUTLH.

“Sebelum pelaksanaan program bedah rumah, kita undang dulu BKM di lokasi pelaksanaan pekerjaan swakelola. Jadi kita libatkan masyarakat melalui BKM di masing-masing kelurahan di tiap kecamatan. Sosialisasi pun dilakukan tiap tahun di tiap kecamatan,” kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) RUTLH Pada Disperkimta Tangsel, Asep Hermawan, di Serpong, Selasa (30/7/2024).

Imbuhnya, kami pun mengundang para penerima manfaat serta pejabat di kewilayahan mulai dari RT, RW, Lurah dan Camat. Program bedah rumah ini dilaksanakan melalui system swakelola type IV sersuai dengan Perpres Barjas No16 Tahun 2021.

Ketentuan pelaksanaan program RUTLH ini tertuang dalam aturan-aturan di atasnya, seperti Perda Tangsel No3 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Peraturan Pemerintah No12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) No14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam PP No14 Tahun 2016 Pasal 115 angka 3 tertuang Bahwa Pengelolaan Program Dapat Difasilitasi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam pengelolaan rumah dan permukiman layak huni.

Sementara dalam Pasal 131 Undang-Undang No1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman disebutkan Bahwa Pelaksanaan Pembangunan Perumahan Dan Permukiman dapat melibatkan peran masyarakat dengan membentuk forum pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, dalam hal ini BKM.

“Kemitraan dengan BKM membantu Disperkimta, karena program perbaikan RUTLH ini dikerjakan, didampingi, dan diawasi oleh warga setempat, melalui BKM,” tambah Kepala Bidang Permukiman pada Disperkimta Tangsel, Anung Indra Kumara, di lokasi yang sama.

Anung menuturkan, program bedah rumah atau perbaikan RUTLH ini dapat terlaksana karena keterlibatan masyarakat.

Pasalnya, sebelum pelaksanaan program berjalan, masyarakat mengusulkan terlebih dahulu siapa saja yang berhak menerima program tersebut, melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dari Tingkat Kelurahan, Kecamatan sampai Tingkat Kota.

“Jadi program ini dari masyarakat untuk masyarakat. Disperkimta hanya menjadi fasilitator program sampai betul-betul program ini terlaksana dan manfaatnya dirasakan langsung oleh penerima manfaat,” ucapnya.

Sementara, Samin Ketua BKM Kelurahan Serua, mengatakan bahwa BKM Serua setiap tahun terlibat dalam program perbaikan RUTLH di wilayah Kelurahan Serua.

Tahun Anggaran 2024 ini, BKM Serua melakukan swakelola terhadap 12 unit rumah yang masuk dalam program perbaikan RUTLH. Tahun sebelumnya, ada 9 unit rumah yang di swakelolakan.

“Sebelum pelaksanaan ada sosialisasi dari Disperkimta untuk BKM. Membahas soal alur, perencanaan dan semua yang berkaitan dengan program bedah rumah. Setiap tahun seperti itu, kita bekerja pun mendapat pengawasan dari Disperkimta, kaitannya terkait kualitas, apakah sudah sesuai atau belum,” ujar Samin seraya mengaku pihaknya hanya mempekerjakan tenaga-tenaga profesional di bidangnya yang diambil dari warga sekitar Kelurahan Serua. “Pekerja tidak ada dari luar wilayah kita (Serua),” imbuhnya.

Samin mengaku, program Bedah Rumah atau perbaikan RUTLH yang terus berjalan di Tangsel ini mendapat respon positif dari masyarakat Serua. Ini dilihat dari terus meningkatnya usulan masyarakat dalam Musrenbang.

“Betul-betul bermanfaat, baik bagi penerima manfaatnya langsung, ataupun pekerja-pekerja yang terlibat dari program ini,” ucapnya.

Lalu Camat Ciputat, Mamat menambahkan bahwa pihak kecamatan, turut terlibat dalam pelaksanaan program Bedah Rumah.

Tahun ini, ada 68 unit rumah di Kecamatan Ciputat yang masuk dalam program perbaikan RUTLH. “Sudah selesai dan sudah di serahterimakan,” ungkap Mamat.

Ia mengaku, pada program Bedah Rumah ini, pihaknya berperan melakukan validasi data, khususnya data lahan milik penerima manfaat.

“Kalau lahan si penerima manfaat program ini valid sesuai dengan ketentuan program, maka saya rekomendasikan ke Disperkimta untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pun, salah satu warga Ciputat, Edi Santoso menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih ke jajaran Pemkot Tangsel yang telah merealisasikan program Bedah Rumah.

“Kami sebagai warga penerima banyak terima kasih atas kepedulian Bapak Walikota Pak Benyamin, dan seluruh jajaran. Saya sangat bersyukur dengan adanya program ini, saya pribadi sendiri pun sangat sulit untuk membangun rumah dan dengan bantuan ini sungguh sangat bermanfaat sekali,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disperkimta Tangsel, Aries Kurniawan memjabarkan, bahwa Tahun Anggaran 2024 ini total sebanyak 510 unit rumah yang masuk dalam program perbaikan RUTLH. Dimana ke-510 unit itu tersebar di Ciputat sebanyak 68 unit, Ciputat Timur 65 unit, Pamulang 65 unit, Pondok Aren 94 unit, Serpong 80 unit, Serpong Utara 70 unit dan Kecamatan Setu 68 unit.

Menurutnya, program perbaikan RUTLH merupakan program Walikota dan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang akan terus dilanjutkan. Pasalnya, masih banyaknya warga masyarakat yang tinggal di rumah yang tidak layak huni, jika dilihat dari usulan yang masuk dalam Musrenbang.

“Program perbaikan RUTLH ini merupakan usulan dari masyarakat melalui Musrenbang. Setelah masuk usulan, kita (disperkimta) data, apakah memenuhi syarat atau tidak. Kalau memang memenuhi syarat, maka akan masuk ke tahap selanjutnya hingga proses eksekusi atau pembangunan,” katanya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi, antara lain masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), memiliki lahan pribadi dengan luas minimal 30 meter persegi yang dibuktikan dengan surat atau sertifikat.

“Untuk anggarannya per rumah 71 juta rupiah. Disperkimta berkolaborasi dengan BKM untuk melakukan perencanaan, pengadaan barang material, sampai bentuk laporan. Dengan waktu pengerjaan maksimal 45 hari,” beber Aries..

Ia berharap, program RUTLH ini menjadi salah satu upaya dalam pemenuhan kebutuhan MBR di Tangsel dalam pemenuhan kebutuhan terhadap hunian.

“Terlebih, manfaatnya dirasakan betul oleh masyarakat penerima manfaat,” pungkasnya. (*)