Pengendara dan Ketua RT risih Bangunan Bilboard Reklame di Jalan Ki Hadjar Dewantara Sawah Ciputat, Dianggap tidak standar dan Tanpa Barcode

Megapolitan100 views

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Pengendara Jalan raya di Tangerang Selatan merasa risih dengan adanya bilboard reklame komersil di Jalan Ki Hadjar Dewantara RT02 RW05 Sawah Lama, Ciputat.

Hal tersebut diungkap Imansyah warga RT02 RW07 wilayah kelurahan setempat, menyebut bangunan bilboard reklame rokok ukuran besar itu diduga tidak sesuai stardar dan membahayakan mobil besar bila melintas.

“Tidak standarnya itu saya melihat besi pondasinya kurang kuat dan sambungan besi untuk naik keatas saat teknisinya misalkan perbaikkan pasti kesulitan karena tidak dibuat pijakkan-pijakkan semacam tangga,” ungkap Iman.

Dirinya juga merasa janggal bilboard reklame rokok itu posisinya lebih menjorok ke jalan raya yang tiap harinya sangat padat arus lalulintasnya.

“Apalagi sekitar sini, sekarang ada pembangunan-pembangunan infrastruktur pemkot, khawatirnya mobil alat proyek yang gede atau truk besar bisa nyangkut atau nyerempet reklamenya,” imbuhnya.

Memang disinyalir Bilboard reklame rokok itu tidak mengantongi izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dari Pemkot Tangsel.

Selain tak ada nomor kontak person yang tertempel di tiang bilboard, pun reklame itu tidak ada barcode tertempel, sebagai wujud telah melakukan pembayaran pajak.

Sementara, Imam Ketua RT lokasi bilboard reklame itu, kepada wartawan, menceritakan bahwa memang dari awal tidak tahu sama sekali pembangunannya.

“Saya tahunya ya itu, tahu-tahu udah berdirinya memanjang, dan si pekerjaannya pernah datang ke rumah saya untuk minta izin tapi ngga bawa surat siapa pengusahanya pemilik bilboard, maupun nomor teleponnya,” katanya, Sabtu (16/9/2023).(Sg)***