Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Penyalahgunaan kebebasan tinggal di kos-kosan Kota Tangerang Selatan, khususnya wilayah Pondok Jagung Serpong Utara, menyebabkan banyaknya peristiwa yang diluar dugaan dan melenceng dari aturan.
Hal tersebut terubgkap saat pertemuan tokoh warga dengan pihak Polpp, kepolisian, dan Trantib Kecamatan pada Rabu (30 Oktober 2024) di ruang aula Kelurahan Pondok Jagung.
Suherman Ketua RW 08 bersama para Ketua RT nya mengungkap bahwa banyaknya hunian komersil kos-kosan di lingkungannya. Dan juga banyaknya pendatang (penghuni baru ) tidak mau lapor untuk menyerahkan identitas yang sah, seperti KTP atau lainnya.
“Apalagi pemilik kontrakan/kos-kosan itu tidak tinggal di tempat, artinya dikelola orang lain,” ungkap Suherman.
Maka kata dia, hal ini berpotensi sekali terjadinya mengganggu ketentraman ketertiban umum atau masyarakat.
“Maka kami mohon penertiban atau razia (sidak) terhadap penghuni kos-kosan,” ucap Suherman.
Apalagi disampaikannya, pernah ada baru-baru ini kejadian di RT11 RW8 Pondok Jagung ada dugaan seorang admin judol dijemput atau ditangkap petugas intel kepolisian Petamburan Jakarta. (SG)