Pita Kuning PPNS, Satpol PP Tangsel Tegaskan Tidak Ada Lagi Pembuangan Sampah Ilegal di Tanah Pertamina Pondok Ranji

Peristiwa539 views

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan penertiban untuk memastikan tidak ada lagi pembuangan sampah ilegal di area lahan milik PT Pertamina, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Hal tersebut diubgkap Oki Rudianto, Kepala Satpol PP Tangsel, yang mengatakan bahwa berdasar aduan maupun laporan warga sekitar (RW 07 dan RW 08 Komplek Pertamina Pondok), akibat tempat pembuangan akhir sampah yang ilegal ini, telah menimbulkan masalah lingkungan diantaranya bau tak sedap, kemudian pencemaran di air tanah, serta menyebabkan banjir di beberapa titik.

“ini tanah milik pertamina, menurut keterangan dari warga, dan digunakan oleh beberapa lapak pemulung, serta arena pernainan komedi putar di halaman depan pintu masuk tadi,” ucap Oki, Rabu (8/6/2022).

Siapapun agar tidak ada lagi pembuangan sampah di lokasi tersebut, dipertegas oleh Satpol PP Tangsel dengan memasang Pita Kuning PPNS.

Hadir pula menjadi saksi pemasangan pita kuning selepas hujan gerimis di lahan disebut-sebut seluas kurang lebih 7 hektar itu diantaranya, ada Lurah Pondok Ranji, Midih, kemudian Kasi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel, Zacky, terus Ketua RW 05 Pondok Ranji, dan lainnya.(sg)