Bisnismetro.id, JAKARTA — Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Timur. Seorang pria berinisial RF (24) ditangkap saat diduga hendak mengedarkan 2.000 butir pil ekstasi di kawasan Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kecamatan Kramat Jati.
Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di depan pusat perbelanjaan tersebut.
Kepala Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ari Purwanto, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi hingga menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima.
“Pada Selasa, 3 Maret sekitar pukul 13.00 WIB, kami mengamankan seorang laki-laki berinisial RF di depan Mall PGC, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dalam penangkapan itu, kami menyita barang bukti ekstasi sebanyak 2.000 butir,” kata Ari dalam keterangannya.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan delapan plastik besar berisi pil ekstasi dengan total 2.000 butir. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo Y19s yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi terkait peredaran narkotika tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, RF yang diketahui berstatus pelajar mengakui bahwa barang haram itu berada dalam penguasaannya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman tersangka di wilayah Depok, namun tidak menemukan barang bukti tambahan.
Ari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Menurut dia, peran aktif warga sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Dengan adanya informasi dari masyarakat, kami bisa lebih cepat mengungkap kasus peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Jika Anda mau, saya juga bisa buatkan 5 alternatif judul SEO yang lebih “nendang” ala portal berita nasional agar peluang klik pembaca lebih tinggi.(Red)***






