Polpp Tangsel Razia open BO, Temukan Pria yang Diduga Memperdagangkan Istrinya sambil Gendong Anak

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Tangerang Selatan menggelar razia terhadap praktik prostitusi online di Hotel City Smart BSD dan Kos- kosan Melati mas Viesta wilayah Serpong Utara, Kamis malam (6/1/2025).

Operasi ini menargetkan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi prostitusi berbasis aplikasi daring seperti MiChat.

Kasie Penyelidikan dan Penyidikan pada Bidang Penegakan perundang undangan daerah (Gakumda) Satpol PP Tangsel, Budi Wardana mengatakan bahwa razia kali ini menindaklanjuti aduan masyarakat.

“Hari ini kita melakukan operasi penertiban terkait prostitusi online di beberapa wilayah, salah satunya di Citi Smart dan Melati Mas. Dalam razia ini, kami menemukan pasangan bukan suami-istri serta alat kontrasepsi,” ungkap Budi.

Dari hasil pemeriksaan, mayoritas yang terjaring bukan warga asli Tangerang Selatan.

“Rata-rata berasal dari luar daerah, hanya satu atau dua orang saja yang memang warga sini,” tambahnya.

Salah satu temuan mengejutkan dalam razia ini adalah adanya pria yang diduga memperdagangkan istrinya sendiri untuk praktik prostitusi online.

“Kami kasihan karena ada anaknya juga, sehingga akhirnya dilepaskan setelah diberikan peringatan,” ujar Budi.

Selain prostitusi online, petugas juga menyisir dan menemukan peredaran minuman keras ilegal di warung Kelontong Nana wilayah Ceger Pondok Aren.

“Kami mengamankan sekitar 50–60 botol minuman keras. Ini bukan pertama kalinya, karena tempat tersebut sudah beberapa kali dirazia,” kata Budi.

Peringatan bagi Pengelola Hotel, dan Kost, dari Polpp Tangsel menegaskan bahwa pengelola harus lebih selektif dalam menyewakan tempatnya.

“Kami mengimbau pengelola agar tidak memfasilitasi praktik prostitusi online yang menggunakan aplikasi seperti MiChat. Jika ditemukan berulang kali, kami tidak segan untuk menyegel tempat tersebut,” tegas Budi.

Begitu pula dengan peredaran minuman keras di Tangsel yang dinilai bertentangan dengan aturan daerah.

“Di Tangsel tidak boleh ada peredaran minuman keras. Jika ditemukan berulang kali, kami akan memanggil pemilik usaha dan bisa saja menyegel tempatnya,” tambahnya. Peran masyarakat sangat dibutuhkan.

Budi menegaskan bahwa keberhasilan dalam menertibkan prostitusi online dan peredaran minuman keras tidak bisa hanya mengandalkan aparat.

“Harus ada peran serta masyarakat, mulai dari Ketua RT, RW, hingga tokoh lingkungan untuk ikut peduli dalam menjaga ketertiban di Tangsel,” jelasnya.

Mereka yang terjaring dalam razia ini telah didata dan selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut.

Satpol PP berjanji akan terus melakukan operasi serupa, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari praktik prostitusi serta peredaran miras di Tangerang Selatan.(SG)***