Polres Tangsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi , 7,9 Kg Ganja Disita dari Paket “Fiktif”

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN– Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran barang haram. Melalui sebuah “operasi senyap” yang cerdik, polisi berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi dan mengamankan total 18 tersangka dalam kurun waktu dua bulan terakhir (Oktober-November 2025).

Yang paling mencengangkan, petugas menyita sekitar 7,9 kilogram ganja yang dikamuflasekan sebagai paket pengiriman barang biasa, serta 144 gram sabu dan ribuan butir obat keras lainnya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tangsel, Wakapolres Tangsel Kompol Muhibbur menjelaskan salah satu modus operandi pelaku yang cukup rapi. Para pengedar menggunakan jasa pengiriman paket untuk mendistribusikan ganja kering, berharap luput dari pantauan petugas.

“Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyamarkan ganja dalam paket kiriman. Namun, berkat kejelian tim di lapangan dan informasi intelijen, modus ini berhasil kita ungkap,” ujar Kompol Muhibbur, Selasa (25/11/2025).

Selain ganja, operasi gabungan Satresnarkoba dan Polsek jajaran ini juga menyita puluhan ribu butir obat keras daftar G (sebanyak 30.906 butir) dan 204 butir ekstasi. Total 13 kasus berbeda berhasil diungkap dari berbagai lokasi di wilayah Tangsel, termasuk Curug, Pamulang, Ciputat Timur, Pondok Aren, dan Setu.

Keberhasilan ini merupakan pukulan telak bagi jaringan peredaran narkoba di wilayah Tangerang Selatan. Seluruh tersangka kini mendekam di tahanan dan dijerat dengan undang-undang narkotika yang ancaman hukumannya serius, menunjukkan komitmen kuat aparat kepolisian dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.(Sg)***

Berita Lainnya