BisnisMetro,TANGERANG SELATAN-Proyek pembangunan sarana olahraga Loka Padel yang berlokasi di kawasan Tandon Ciater, Kelurahan Ciater, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), menuai sorotan tajam. Proyek yang digadang-gadang menjadi pusat olahraga padel modern ini disinyalir menggunakan modus “bangunan siluman” atau beroperasi meski perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum resmi dicetak.
Berdasarkan investigasi di lapangan, pembangunan lapangan padel ini sudah berlangsung selama beberapa bulan. Ironisnya, meski pihak pengelola dikabarkan sudah mengurus retribusi atau sedang dalam proses, fisik bangunan sudah berdiri kokoh dan sempat melakukan soft opening, sebelum akhirnya disegel oleh Satpol PP Kota Tangsel pada Rabu, 18 Februari 2026.
Modus “Sudah Urus Izin”
Pembangunan ini disinyalir memanfaatkan celah dengan mengurus perizinan namun nekat memulai konstruksi sebelum PBG diterbitkan. “Penyegelan ini dilakukan lantaran bangunan tersebut belum memiliki PBG, sebagaimana diwajibkan dalam aturan yang berlaku,” ujar perwakilan Satpol PP Tangsel.
Padahal, perintah untuk menghentikan sementara aktivitas proyek sudah sempat dikeluarkan oleh Pemkot Tangsel karena adanya pelanggaran aturan. Namun, proyek tersebut dilaporkan tetap jalan atau mencuekin instruksi tersebut hingga Satpol PP turun tangan secara langsung melakukan penyegelan.

Karangan Bunga Wakil Walikota Jadi Sorotan
Menariknya, saat soft opening yang terjadi di tengah karut-marut perizinan tersebut, terlihat adanya karangan bunga ucapan selamat dari Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan. Keberadaan ucapan ini memicu tanda tanya publik mengenai pengawasan proyek teSorotan
Pilar Saga Ichsan pun menegaskan bahwa Loka Padel tidak boleh beroperasi sebelum PBG terbit. Plt Kepala Satpol PP Tangsel, Ahmad Dohiri, juga mengungkapkan keheranannya mengapa proyek yang belum memiliki izin lengkap sudah berani mengadakan acara dan beroperasi.
Dampak Sosial
Selain isu perizinan, proyek lapangan padel di area padat penduduk maupun area publik seperti Tandon Ciater sering kali dikeluhkan oleh warga sekitar, terutama terkait potensi kebisingan dan gangguan lingkungan Sosial
Hingga saat ini, lokasi Loka Padel telah disegel, dan garis PPNS Satpol PP Kota Tangsel terpasang di pintu masuk, menghentikan sementara aktivitas di dalam gedung. Pengelola diminta untuk segera melengkapi seluruh perizinan sebelum segel dibuka.(SG)***







