Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Proyek penanganan kawasan kumuh di Kampung Gunung, Jombang, Ciputat, terus memicu kontroversi. Setelah ramai disorot soal teknis pengerjaan boks drainase, kini muncul dugaan bahwa perusahaan kontraktornya cacat administratif.
Proyek penanganan kawasan kumuh di wilayah Jombang, Ciputat, dikerjakan dengan pagu Rp15 miliar dari APBD 2023. Proyeknya dimenangkan PT Raissa Karunia Abadi yang beralamat di Komplek Metropolis Town Square, Kelapa Indah, Tangerang.
Informasi yang dihimpun, PT Raissa Karunia Abadi memiliki SK- AHU dengan nomor AHU-0058.197.AH.01.01 Tahun 2021. Perusahaan itu baru berdiri kurang dari 3 tahun, dengan posisi Rajiev Apriyudha sebagai direktur. Tak ada catatan perusahaan ini berpengalaman dalam paket pengerjaan di atas RP2,5 miliar sebelumnya.
Menangnya PT Raissa dalam tender proyek penanganan kawasan kumuh sebesar Rp15 miliar dinilai janggal. Sebab, dalam Lembar Data Kualifikasi (LDK) disebutkan, kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tahun minimal harus punya pengalaman pada bidang yang sama dengan nilai paket pengerjaan paling sedikit di atas RP2,5 miliar.
“Perusahaan ini kan tidak punya pengalaman di atas RP2,5 miliar, sedang di LDK harus punya sebagai persyaratan. Itu untuk perusahaan kecil yang berdiri belum sampai 3 tahun,” tutur Ketua Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMAKI) Buyung Rafli, Senn (14/8/2023).
Menurut dia, secara administratif PT Raissa cacat administratif untuk memenangkan proyek senilai RP15 miliar. Dia menduga ada proses kongkalikong untuk memenangkan PT Raissa dalam proyek penanganan kawasan kumuh di Ciputat.
“Nah ini cacat admnistratif kan namanya? Pemenang ini PT Raissa apakah sudah benar? sudah mumpuni menangani proyek sebesar RP15 m?,” ujarnya.
Dia mengatakan, risiko pengerjaan proyek yang tak sesuai ketentuan bisa berdampak pada kualitas fisik, molornya waktu, hingga berpotensi gagal proyek. Oleh karenanya, dia meminta semua pihak terlibat aktif melakukan pengawasan pada proyek-proyek pembangunan di Kota Tangsel.
“Kita harus mulai berani benahi semua ini, dan saya juga selalu terus melaporkan hasil pengawasan pada Kepala (Inspektorat),” katanya.
Sementara, hingga saat ini pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tangsel belum bisa menjawab konfirmasi mengenai paket tender kawasan kumuh yang dimenangkan PT Raissa.
Pagi tadi, jajaran Disperkimta Tangsel sendiri berkesempatan meninjau lokasi proyek penanganan kawasan kumuh di lingkungan Kampung Gunung RW09. Di lokasi, pejabat yang hadir kompak memastikan bahwa proyek itu berjalan sesuai perencanaan.
“Insya Allah ini sudah melalui kajian kita, kita ukur kita teropong untuk elevasi. Ini Insya Allah kekuatannya pun sudah sesuai,” tutur Kepala Seksi (Kasie) pada Disperkimta Tangsel, Edwin Qodrianto.
(bli/sg)