Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN– Proyek penataan kawasan kumuh di Kp Rawamacek, Kelurahan Ciater, yang dikerjakan oleh CV Adrista Hutama Putra, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proyek di bawah Satuan Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel ini tak kunjung rampung meski telah berjalan selama 190 hari kalender.
Pantauan, Rabu (10/12/2025) di lapangan menunjukkan pemandangan pekerja yang masih berjibaku dengan material, jauh dari kata selesai. Kondisi ini bertolak belakang dengan harapan warga yang menginginkan perbaikan infrastruktur di lingkungan mereka.
Sebelumnya, proyek serupa di Kelurahan Serua yang juga ditangani oleh CV Adrista Hutama Putra sempat menuai keluhan warga dan disinyalir tidak sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) awal. Adanya dugaan ketidaksinkronan data LPSE dan papan proyek menambah daftar kejanggalan dalam pengerjaan proyek-proyek penataan kawasan kumuh di Tangsel.
Warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya. “Sudah lama sekali proyek ini berjalan, tapi hasilnya begini saja. Kami berharap pemerintah bisa lebih tegas mengawasi kontraktornya,” ujarnya.
Pihak Disperkimta Tangsel sendiri, melalui beberapa kesempatan, selalu menekankan komitmen untuk menjalankan program secara akuntabel dan transparan, namun realitas di lapangan memunculkan pertanyaan besar.(SG)***









