Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Pelaksanaan proyek pembangunan gedung TK Pembina 8 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pemerhati kebijakan publik. Pasalnya, proyek yang didanai oleh APBD tersebut diduga berjalan tanpa dilengkapi papan informasi proyek yang semestinya dipasang di lokasi pekerjaan sejak awal.
Ketiadaan papan proyek ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi anggaran dan data detail pelaksana kegiatan, yang merupakan hak publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami tidak tahu berapa anggarannya, siapa kontraktornya, dan kapan target selesainya. Ini kan proyek pemerintah, harusnya jelas dan terbuka,” ujar salah satu warga setempat, yang meminta identitasnya dirahasiakan. Pihak pelaksana proyek terkesan sengaja menghindari pengawasan publik dengan tidak memasang identitas pekerjaan, sehingga memunculkan dugaan adanya proyek ‘siluman’.
Selain masalah transparansi, kondisi di lapangan pada hari Minggu (14/12/2025) dengan lokasi di Jalan Taman Mercurius No 2 Kelurahan Pisangan Kecamatan Ciputat Timur, juga memperlihatkan minimnya kepedulian terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja terlihat abai menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar, seperti helm dan rompi keselamatan, yang berpotensi membahayakan nyawa mereka di area konstruksi.
Hingga berita ini diturunkan, PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dari Dinas terkait di Kota Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi perihal dugaan pelanggaran regulasi ini.(SG)***






