Bisnismetro.id, JAKARTA – Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan menerima penghargaan Akreditasi dengan Katagori “A” sebagai Lembaga Penyelenggara Program Pelatihan Teknis Bidang Sistem Teknologi Berbasis Komputer Tahun 2024 dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.
Penghargaan Akreditasi ini berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor: 750 Tahun 2024, tentang Penetapan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Pertahanan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia sebagai Lembaga Penyelenggara Program Pelatihan Teknis Bidang Sistem Teknologi Berbasis Komputer Terakreditasi.
Sertifikat Akreditasi dengan nomor : B-2146/02600/DL.100/2024 ini langsung di berikan oleh Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik, Dr. Eng. Imam Machdi, M.T., kepada Kapusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan, Pembina Tk. I IV/b Syamsu Rizal, S.Kom., M.M.Han, serta disaksikan oleh Kapusdiklat BPS, Dr Suntono.
Moment pemberian penghargaan Akreditasi ini dilaksanakan di sela-sela acara Workshop Pengembangan Badan Pusat Statistik Corporate University yang sebelumnya dibuka oleh Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik, Dr. Eng. Imam Machdi, M.T.
Turut menghadiri pada acara Workshop tersebut, Kabid Evkat Mutu Diklat Kolonel Laut (S) Ermansyah, S.Pd., MM. didampingi Kassubid Evlap dan Staf Bid Evkat Mutu Diklat.
Forum Workshop tersebut membahas terkait Sosialisasi BPS _Corpu_ dan Sosialisasi Peraturan BPS No. 2 Tahun 2024 tentang Akreditasi Program Pelatihan Teknis Di Bidang Statistik dan Sistem Teknologi Berbasis Komputer.
Dengan adanya sertifikat Akreditasi ini Pusdiklat Tekfunghan dapat menyelenggarakan Diklat Pranata Komputer secara mandiri. ( Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan).***