BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Ketegangan sempat menyelimuti warga di sekitar Jalan Sumatera, Jombang Ciputat, pada Rabu (7/01/2026) sore. Sebuah mobil dinas polisi jenis dobel kabin yang tampak gagah tiba-tiba berhenti tepat di depan sebuah kios kelontong yang santer diduga menjual obat keras golongan G jenis Tramadol dan Eksimer.
Warga yang melihat dari kejauhan sudah bersiap-siap mengeluarkan ponsel untuk merekam aksi heroik penggerebekan. Beberapa bahkan sudah bersiap memberikan tepuk tangan, berharap “warung setan” yang merusak moral remaja itu akhirnya gulung tikar diciduk aparat.
Namun, harapan warga rupanya terlalu tinggi. Alih-alih mengeluarkan garis polisi (police line) atau memborgol penjaga kios, oknum petugas yang turun dari mobil tersebut justru terlihat santai. Tak sampai lima menit, setelah ada interaksi singkat yang diduga sebagai ritual “ngemel” atau setoran rutin, mobil gagah itu pun berlalu meninggalkan debu dan kekecewaan warga.
Lokasi kios yang berada di seberang jalan, memastikan bahwa area itu masuk pula dalam jangkauan Close Circuid Television (CCTV) yang terpasang di bagian sisi depan minimarket.
Ternyata keberadaan kios penjual bebas obat keras itu sudah sering digerebek petugas. Namun pemiliknya tak kapok, lagi-lagi kios tetap buka dan menjalani praktik yang sama.
Bhabinkamtibmas Jombang, Aipda Sukiyo Harjo mengatakan, pihaknya sudah berulang kali memberi edukasi kepada warga sekitar maupun pemilik kios soal praktik ilegal itu.
“Semua sudah saya lakukan seperti edukasi kepada warga, termasuk ke pemilik kios. Bahkan pernah dirazia, ditutup belum lama ini. Sering sekali, tapi begitu buka lagi,” katanya dikonfirmasi terpisah.
Dia melanjutkan, warga sekitar sendiri sudah cukup resah dengan penjualan obat keras secara bebas di kios itu. Kebanyakan pengaduan warga, kata Sukiyo, disampaikan melalui sambungan darurat Polri 110.
“Selama ini masyarakat kalau mengadu soal itu melalui sambungan 110 terus,” ungkapnya.
Dia berharap, peran pengurus lingkungan lebih dioptimalkan guna mencegah peredaran bebas obat keras itu. Di sisi lain, Satnarkoba Polres Tangsel diminta memberi tindakan tegas agar bisa memberi efek jera.
“Kalau penindakan selanjutnya itu ada di ranahnya Satnarkoba Polres,” pungkasnya.(SG)***











