Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Satpolpp Tangerang Selatan temukan Minuman Beralkohol yang dijual di swalayan Duta Buah Segar Alam Sutera, Serpong Utara, pada Sabtu (30/3/2024) malam.
Temuan minol dari kulkas dan rak itu pun langsung dijadikan barang bukti untuk disita Polpp sebagai langkah penertiban.
Yogi Ayudya Taufik Fauzi, Penyidik Pada Polpp Tangsel, menyebut 2500 an botol/kaleng Miras dari berbagai macam merek disita dari Duta Buah Segar Alam Sutera.
“Alasan mereka jual miras ini, belum tahu jika ada Perda nya, padahal kita ,(Tangsel) kan sudah lama sekali diterbitkan,” jawab Yogi. (sg)