Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah menyidik dugaan kasus korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangsel. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Kepala Dinas Wahyunoto Lukman.
Saat dimintai tanggapan atas kasus itu, Sekretaris Dinas LH, Indri Sari Yuniandri, pilih ngacir dan menghindari wartawan. Dia mengaku telah dilarang memberikan keterangan terkait hal tersebut.
“Maaf saya nggak boleh berkomentar, ke pimpinan aja. Ke Pak Syatiri (Kabid Kominfo) atau Pak Jaka (Kasubag),” katanya sambil berlalu cepat, di Balai Kota Tangsel, Kamis (06/02/2025).
Dinas LH sendiri kompak membisu sejak Kejati menaikkan status penyelidikan kasus tersebut menjadi penyidikan, Selasa 4 Februari 2025. Penyidik menyebut ada modus persekongkolan dalam proyek senilai Rp75,9 miliar itu, di mana melibatkan pihak Dinas LH dan swasta PT Ella Pratama Perkasa (EPP).
Dugaan korupsi itu terjadi pada tahun anggaran 2024. Di mana ketika itu, Dinas LH Kota Tangsel tengah melaksanakan pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah dengan kontrak senilai Rp75,9 miliar.
“Dari hasil pemeriksaan, tim mendapati temuan bahwa sebelum pelaksanaan proses pemilihan penyedia, diduga telah terjadi persekongkolan antara pihak pemberi pekerjaan dengan pihak penyedia barang dan jasa,” jelas Kasie Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, sebelumnya.
Dari total nilai kontrak itu, biaya jasa layanan pengangkutan sampah sebesar Rp50,7 miliar dan jasa layanan pengelolaan sampah sebesar Rp25,2 miliar. Seluruhnya dikerjakan oleh PT EPP.
“Pada tahap realisasi pelaksanaan pekerjaan ternyata PT. EPP tidak melaksanakan salah satu item pekerjaan dalam kontrak yakni pekerjaan pengelolaan sampah, karena PT. EPP juga tidak memiliki fasilitas, kapasitas dan/atau kompetensi sebagai perusahaan yang dapat melakukan Pengelolaan Sampah,” ungkap Rangga.
Penyidik Kejati Banten pun mendapatkan adanya potensi kerugian keuangan negara sekira Rp25 miliar. Hanya saja, dia belum bisa membeberkan lebih detil mengenai kelanjutan penyidikan dari kasus ini.
“Kita tunggu perkembangan,” tuturnya.(SG)***