Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Bertempat di Ruang Komite SMAN 02 Kota Tangerang Selatan menggelar Konferensi pers tanpa tanya jawab wartawan terkait tindak perkara yang sebelumnya telah dilaporkan ke SPKT Polres Tangsel dan tertuang dalam TBL/B/1967/VIII/2024/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024 sekira pukul 22.15 Wib.
Dipandu Muhamad Iqbal Wakasek Kesiswaan, disebut hadir diantaranya Abu Yazid Kepsek SMAN 02 Tangsel, Irma Safitri Kabid Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak, Tri Purwanto Kepala UPTD PPA Tangsel, Perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Banten (Kasie Kantor Cabang Dinas) Roro Niken.
Lanjut Iqbal, lalu, ada Heni Suryani Pengawas SMA, Bapak/Ibu siswa, Pengurus Komite, dan tamu undangan.
“Hari ini (Kamis, 05/09/2024) kita melaksanakan konferensi pers terkait kejadian yang kita ketahui bersama dan sama-sama tidak kita inginkan, yaitu Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Guru Kami Kepada Siswa. Kemudian, kami telah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak terkait termasuk hari ini telah hadir dan akan disampaikan secara langsung termasuk oleh yang berkepentingan,” ungkap Iqbal.
Dalam pernyataan Abu Yazid Kepsek SMAN 02 Tangsel mengakui bahwa kelakuan oknum gurunya yang tega melempar gunting ke arah siswa saat pembelajaran itu sama sekali tak dapat dibenarkan.
“Kami pihak sekolah telah meminta maaf kepada orang tua siswa dan korban atas kejadian yang tidak dibenarkan dari sisi mana pun dan tidak ada yang menginginkan hal tersebut terjadi,” ujar Abu.
Lanjut, pihaknya mengupayakan perdamaian secara kekeluargaan dengan melakukan pertemuan antara kedua belah pihak.
“Dengan keluarga atau wali murid atau orang tua siswa dalam hal ini memediasi dari guru kami dengan kekeluargaan bersama keluarga korban,” ucapnya.
Sementara itu Ida Winarni Guru Biologi SMAN 2 Tangsel yang melakukan tindakan pelemparan gunting juga turut bicara.
“Saya meminta maaf dari hati saya yang paling dalam kepada ananda RD atas khilaf yang telah saya lakukan. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi saya, tidak ada pembenaran dari sisi manapun. Saya sebagai guru atas kejadian ini sangat menyesali akan tindakan saya tersebut terhadap ananda RD. Saya meminta maaf kepada ananda RD dan orang tua, sekiranya bisa menerima permohonan maaf saya. Dan saya menerima konsekuensi apapun atas tindakan saya yang tidak terpuji yang sudah saya lakukan kepada ananda RD,” tutur Ida sembari baca teks yang sudah disiapkan.
Sementara Iin Muslina orangtua korban (ananda RD) dalam pernyataannya, bahwa mengungkap kebenaran tanpa merugikan pihak lain dan berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung, termasuk Kepolisian Tangerang Selatan dan awak media yang meliput peristiwa ini secara objektif.
Iin menyampaiakan pengharapan kepada para pihak, khususnya tenaga pendidik yang ada di negara tercinta ini.
Ia mengajak agar sama-sama menyepakati melakukan perlindungan dan perubahan untuk membangun lebih baik kesadaran hukum dalam kegiatan belajar mengajar.
“Itu headline yang selalu saya sampaikan berulang-ulang, karena misi pelaporan hanya itu, tidak lebih, tidak kurang. Alhamdulillah, tuntutan ini disambut baik, walau orang lain menganggap tuntutan ini ringan.
Baginya, tuntutan ini adalah sesuatu yang sangat menguji mental bersama. “Mental kita diuji, khususnya Bu Ida luar biasa, dan berani untuk mengakui kesalahan (secara terbuka).
Yang saya minta kepada pihak sekolah, adalah tidak habis (selesai) di hari ini, tapi yang berkelanjutan,” ucapnya. (sg)