BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Penderitaan Iman Sopian (45), pegawai PPPK di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan, seolah tak berujung. Setelah diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh oknum pejabat berinisial AS, kini nasibnya tragis: kehilangan hak gaji dan terancam dipecat sepihak saat masih dalam masa pemulihan.
Ironi menyayat hati ini terungkap ketika kondisi fisik Iman masih lemah dengan lebam kebiruan di mata kirinya. Bukannya mendapat pendampingan sebagai korban, ia justru terombang-ambing tanpa kejelasan status kerja.
“Sudah sakit fisik, tidak digaji, sekarang malah seperti dipecat begitu saja. Tunjangan Hari Raya (THR) juga tidak diberikan. Saya bingung harus bagaimana,” ujar Iman dengan nada lirih dan mata berkaca-kaca, Selasa (31/3/2026).
Kisah pilu ini bermula dari persoalan utang piutang senilai kurang lebih Rp5 juta. Cekcok mulut yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, justru berujung tindakan fisik kasar oleh AS yang tak lain adalah atasannya sendiri.
Iman mengaku tak masuk kerja bukan tanpa alasan. Rasa trauma mendalam dan ketakutan akan intimidasi lanjutan dari pelaku membuatnya memilih bertahan di rumah. Namun, keputusan itu justru dimanfaatkan untuk memutus hak-haknya sebagai pegawai.
“Saya takut masuk kerja karena ancaman intimidasi. Tapi kenapa malah hak saya diberhentikan? Saya merasa korban berlapis,” tambahnya.
Merasa keadilan terinjak-injak, Iman telah melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polsek Serpong dengan nomor LP/B/11/II/2026/SPKT/Polsek Serpong/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.
“Saya hanya ingin keadilan. Jangan sampai korban justru dihabisi hak-haknya setelah disiksa,” tegasnya.
Menanggapi kasus yang mencoreng institusi Pemkot Tangsel ini, Plt Kepala Dispora Tangsel, Mohammad Ervin Ardani, mengaku masih melakukan penelusuran internal.
“Iya, masih kami konfirmasi ke atasan yang bersangkutan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Kasus ini memantik kemarahan publik. Netizen mengecam tindakan sewenang-wenang oknum pejabat tersebut yang diduga menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) untuk menindas bawahan, baik secara fisik maupun administratif.
Hingga berita ini diturunkan, nasib Iman masih terkatung-katung, menanti keadilan hukum dan perlindungan dari Pemkot Tangsel.(SG)***






