BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Sebuah kendaraan dinas berplat merah menarik perhatian warga dan awak media saat terparkir di area proyek pembangunan jalan jembatan swasta di kawasan Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (25/6/2026) sore.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kendaraan operasional milik pemerintah tersebut tampak terparkir di samping proyek infrastruktur yang melintasi aliran sungai (kali) di wilayah tersebut. Keberadaan mobil dinas di area pengerjaan pihak swasta ini memicu pertanyaan terkait peruntukan operasional kendaraan negara.
Saat dilakukan penelusuran lebih lanjut melalui sistem pengecekan data kendaraan online, ditemukan fakta bahwa masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nomor polisi tersebut telah kedaluwarsa. Kendaraan dinas ini tercatat menunggak kewajiban pembayaran pajak selama lebih dari dua tahun, sehingga status nomor polisinya masuk dalam daftar pemblokiran (blacklist) administrasi pihak kepolisian.
“Kami hanya menyayangkan saja, jika benar itu mobil operasional dinas, seharusnya aset negara bisa menjadi contoh tertib administrasi pajak bagi masyarakat,” ujar Boy salah satu warga setempat yang melintas di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti siapa oknum aparatur sipil atau instansi dinas mana yang membawa kendaraan tersebut ke lokasi proyek swasta di Ciater.
Pihak redaksi masih berupaya menghubungi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Samsat Kota Tangerang Selatan untuk meminta konfirmasi resmi terkait status kepemilikan aset dan keterlambatan pajak kendaraan bermotor tersebut.(SG)***






