Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- LR (15) kini mulai tertutup dan mengurung diri di kamar rumahnya di Kampung Cilalung, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Siswi peraih sejumlah piala dan sertifikat itu gagal menembus seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di SMAN 9.
Ayahnya, Supriyanto, bercerita panjang tentang prestasi yang ditorehkan putrinya itu sejak sekolah dasar Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Tsanawiyah (MTs). LR disebut rutin menyabet juara kelas.
Capaian prestasi LR mulai menjurus ke bidang pramuka saat dia mengenyam pendidkan di MTSS Soebono Mantofani, Ciputat. Ketika itu, sekira 7 piala dan 3 sertifikat perlombaan diraih. Bahkan, LR mewakili sekolahnya menyabet juara 1 di tingkat MTs Negeri Kota Tangsel.
“Dari MI (SD) itu udah juara terus. Prestasinya ada, waktu MTs dia aktif di pramuka sampai pergi pagi pulang malam, ikut terus semua kegiatan, piala-pialanya banyak sekitar 7 piala mewakili sekolah dan tingkat kota,” katanya, Jumat (28/07/23).
Piala dan sertifikat yang diraih LR rupanya tak masuk kualifikasi persyaratan dalam PPDB jalur prestasi. Itu sebab, dia dibantu orang tuanya mendaftar masuk melalui jalur zonasi. Keberadaan SMAN 9 tak cukup jauh dari kediamannya di Kampung Cilalung, Ciputat.
“Kita sempat komunikasi dengan panitia pendaftaran, katanya piala dan sertifikat itu nggak masuk. Akhirnya diarahin ke zonasi, tapi ternyata nggak lolos juga di pengumuman,” ucap Supriyanto.
Kini, kata dia, kondisi putrinya itu cukup syok karena belum juga bersekolah. Berulang kali dibujuk untuk masuk sekolah swasta, namun LR menolak karena suatu alasan. LR disebut sejak lama ingin mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
‘Dia maunya masuk negeri. Sudah dibujuk segala macem, dia nggak mau. Karena kan dia dari dasar sudah MI, lalu MTs, dia sekarang mau SMA nya di negeri,” jelasnya.
Sejak namanya tak lolos di pengumuman jalur prestasi, LR mulai menutup diri. Pihak keluarga khawatir kondisi demikian memukul psikologis putrinya. Kedua orang tuanya pun bingung mencari solusi terbaik bagi keberlanjutan sekolah LR.
“Saya juga bingung harus ngelakuin apa. Saya cuma bisa berdoa ada keajaiban untuk masa depan pendidikan anak saya,” terangnya.
Ditemui terpisah, pihak SMAN 9 cukup bersimpati dengan apa yang dialami LR. Apalagi LR memang memiliki prestasi yang gemilang. Hanya saja, persyaratan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2023 mengatur mana saja capaian prestasi yang bisa dijadikan penilaian.
“Dalam Juknisnya diatur bahwa prestasi itu harus perlombaan yang diselenggarakan oleh dinas terkait atau lembaga tingkat kota dan seterusnya,” terang Wakil Kepala Sekolah SMAN 9, Hendro.
Meski demikian, Hendro yang pada PPDB tahun ini turut menjadi operator, akan menyampaikan capaian prestasi dan kondisi LR terkini pada atasannya Kepala SMAN 9 dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Secara sistim sudah tertolak. Tapi kan tetep akan kita laporkan ke atasan,” pungkasnya.(bli/sg)