TNI AL BERHASIL AMANKAN 42 PMI NON PROSEDURAL DARI MALAYSIA DI DUMAI

Daerah205 Dilihat

Bisnismetro.id, DUMAI — TNI AL dalam hal ini Tim Fleet One Quick Respons (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil mengamankan 42 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang datang dari Malaysia di Pesisir Pelintung, Medang Kampai, Dumai, Minggu (23/06).

Kronologis berawal saat Tim F1QR Lanal Dumai mendapatkan info bahwa akan datang PMI Non Prosedural yang akan masuk di Wilayah Pelintung.

Selanjutnya tim bergegas menuju daerah Pelintung, Medang Kampai, Dumai. Setibanya di Pelintung, tim langsung melaksanakan koordinasi dan dilanjutkan pengendapan di tepi pantai Pesisir Pelintung, dimana ini merupakan titik awal rencana turunnya PMI Non Prosedural.

Kemudian tim mendapati PMI Non Prosedural telah mendarat di pantai dan 1 orang tekong speedboat kabur ke arah Perairan Sepahat. Setelah dilaksanakan pengejaran dan penyisiran di sekitar Pesisir Pantai Pelintung, tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan 42 orang PMI Non Prosedural.

Selanjutnya 42 PMI Non Prosedural dibawa menuju Lanal Dumai untuk dilaksanakan pendataan, pemeriksaan, dan pengecekan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.

Adapun selain 42 orang PMI, tim juga mengamankan KTP 31 buah, handphone 44 buah, dan Pasport sebanyak 23 buah. Dari informasi yang diperoleh, PMI Non Prosedural dari Malaysia ini saat menuju Indonesia menggunakan transportasi laut speed pancung mesin 200 PK sebanyak 3 buah.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, Lanal Dumai menyerahkan 42 PMI Non Prosedural beserta barang bukti kepada pihak BP4MI Kota Dumai untuk dilaksanakan proses lebih lanjut.

Diketahui para PMI Non Prosedural tersebut harus membayar kepada agen di Malaysia dengan harga Rp. 5.000.000 s.d Rp. 6.000.000,- untuk bisa kembali menuju Indonesia menggunakan speed boat.

Di tempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali memyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, serta merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan PMI Non Prosedural di perairan nusantara.(Red/BM)***