Bisnismetro.id, JAKARTA – TNI Angkatan Udara sangat prihatin atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas), yang juga perwira TNI AU oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (25/7) lalu. Perkembangan kasus ini, KPK juga telah menetapkan tersangka perwira TNI AU lain yaitu Kabasarnas.
Terkait hal ini, TNI AU sebagai institusi negara menegaskan akan sangat menghormati seluruh proses hukum dugaan pidana suap di Basarnas yang sedang berlangsung di KPK. Saat ini proses pemeriksaan sudah dilaksanakan oleh Puspom TNI sesuai dengan aturan penanganan hukum.
Karena kedua tersangka merupakan prajurit TNI AU aktif, yang berdinas di Basarnas RI, maka jika diperlukan bantuan hukum diberikan melalui Dinas Hukum TNI AU.
Sekali lagi TNI AU menyerahkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum, agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Terimakasih.(***)