Bisnismetro.id, KOREA – Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad bersama Director General, International Policy Bureau, MND ROK, Mr. LEE, Seung-Buhm melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding United Nations Peacekeeping Operations (MOU UN PKO) antara TNI dan ROKAF bertempat di Kementerian Pertahanan Republik Korea, baru-baru ini.
Dalam sambutannya, Asops Panglima TNI mengungkapkan bahwa semua bangsa di dunia mempunyai kewajiban dalam memelihara perdamaian dunia. Hal ini dikarenakan dampak konflik yang terjadi pada suatu bangsa, langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi kesejahteraan dan kemajuan bangsa lainnya. Hal inilah sebagai dasar kedua negara baik Indonesia maupun Korea terus berkeinginan memiliki keterlibatan Internasional demi perdamaian dunia.
Bagi kedua negara, kerjasama ini nantinya dapat digunakan dalam meningkatkan kemampuan dan kapasitas prajurit serta pasukannya sesuai standar United Nations Peacekeeping Capability Readiness System (UNPCRS) melalui kegiatan pertukaran pengetahuan, pengalaman dan pertukaran peserta kursus maupun instruktur.
“Saya optimis bahwa kelanjutan kerjasama melalui penandatanganan MOU UN PKO antara TNI dan ROKAF ini akan berpengaruh terhadap semakin eratnya strategic partnership kedua negara dan saling memberikan dampak positif dalam hubungan yang saling menguntungkan bagi kedua negara, sebagai upaya bersama dalam mengatasi eskalasi konflik di daerah misi menuju situasi yang damai dan kondusif”, tegasnya.
Kegiatan penandatangan MOU UN PKO TNI dan ROKAF tersebut berjalan lancar dan penuh persahabatan. Turut hadir sebagai anggota delegasi Indonesia yaitu Komandan PMPP TNI, Athan RI di Korsel, Paban V Kerkamtas Sops TNI, Paban I Renops Sops TNI, Paban IV Opsdagri Sops TNI dan staf. Adapun sebagai anggota delegasi Korea yaitu Director International Peace Cooperation Division, Deputy Director Multilateral Security Policy Division dan The Protection of Civilians (POC) Official serta International Peace Cooperation Division.(***)