Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menorehkan capaian positif dengan meraih predikat A (Pelayanan Prima) pada Indeks Pelayanan Publik (IPP) TNI Tahun 2025, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah.
Penetapan capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Daerah Tahun 2025 yang ditetapkan Jumat (9/1/ 2026).
Dalam keputusan tersebut, Indeks Pelayanan Publik TNI Tahun 2025 tercatat sebesar 4,80, meningkat dibandingkan capaian tahun 2024 yang berada pada angka 4,67. Capaian ini menempatkan TNI dalam kategori Pelayanan Prima, sekaligus mencerminkan peningkatan kinerja pelayanan publik TNI secara konsisten di tengah evaluasi nasional terhadap 93 kementerian dan lembaga dan 415 Pemerintah Daerah.
Capaian tersebut mencerminkan komitmen TNI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan kebijakan Reformasi Birokrasi nasional, serta sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada bangsa dan negara.






