Tutup Latihan Penanganan PFD, Pangkoopsudnas tegaskan : Penegakkan Hukum di Ruang Udara Perlu Koordinasi Yang Terintegrasi

Bisnismetro.id, BATAM – Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya TNI Minggit Tribowo, S.I.P., menegaskan penegakkan hukum di ruang udara tidak dapat dilakukan satu institusi, tetapi perlu koordinasi berbagai unsur yang terintegrasi.

“Bicara tentang penegakkan hukum di ruang udara, keterlibatannya menyangkut banyak Kementerian dan Lembaga yang terkait,” ujar Pangkoopsudnas.

Penegasan tersebut disampaikan Pangkoopsudnas kepada awak media sesaat setelah menutup latihan penanganan pasca _Force Down_ Koopsudnas 2026 di Lanud Hang Nadim, Batam, Jumat (11/9/2026).

Latihan yang mellibatkan pesawat F-16, boeing B-737, personel dan Rantis Korpasgat, serta Satuan Radar tersebut, tidak hanya menguji kemampuan intersepsi dan pemakasaan mendarat _(force down)_ pesawat sipil asing oleh unsur sergap TNI AU, tetapi juga tindakan hukum lanjutan setelah pesawat asing mendarat.

Menurut Pangkoopsudnas, pemahaman ini perlu teus dilatihkan, agar ketika menghadapi kejadian sebenarnya seluruh prosedur dapat dilaksanakan secara optimal, demikian juga setiap unsur makin paham dan terampil melaksankan tugas sesuai peran dan fungsinya.

Latihan menjadi bagian dari kesiapan Koopsudnas dalam menjalankan tugas menjaga keamanan ruang udara sekaligus menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran sesuai kewenangan yang berlaku. Latihan juga sejalan dengan penguatan implementasi UU 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara yang menuntut adanya kepastian kewenangan dan prosedur, serta keterpaduan dalam rangkaian deteksi, identifikasi, intersepsi, pemaksaan mendarat, pengamanan, hingga proses penyelidikan dan penyidikan sesuai kewenangan.

Latihan melibatkan unsur Koopsudnas dan satuan jajaran, TNI-Polri, kementerian dan lembaga, serta _stakeholder_ penerbangan sipil. Batam memiliki nilai strategis karena berada di kawasan perbatasan dan berdekatan dengan jalur penerbangan internasional, ALKI 1, serta rekam jejak _force down_ secara nyata dalam beberapa tahun terakhir.

Pada puncak latihan, disimulasikan skenario pesawat Boeing 737-200 Skadron Udara 5 yang memerankan pesawat asing dan diduga melakukan pelanggaran ruang udara Indonesia. Pesawat tersebut kemudian dilakukan pencegatan oleh F-16 _Fighting Falcon_ Skadron Udara 16 hingga diperintahkan _force down_ oleh Danstatgas yang diperankan Danlanud Hang Nadim. Setelah mendarat, pesawat diamankan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pesawat, awak, penumpang, dan barang bawaan. Selanjutnya, penanganan dilanjutkan melalui koordinasi berbagai kementerian dan lembaga serta tim penyidik TNI AU sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Turut hadir pada kegiatan, Wali Kota Batam, Pangkodau I, Direktur Utama Bandara Internasional Batam, para pejabat utama Koopsudnas, Kadiskumau, para pejabat perwakilan kementerian dan lembaga terkait, serta unsur TNI-Polri dan instansi sipil wilayah Batam.