BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan menggelar konferensi pers besar untuk mengungkap tiga kasus pidana menonjol yang menyita perhatian publik di akhir pergantian tahun 2025.
Bertempat di Mapolres Tangsel, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan dengan didampingi oleh Walikota Tangsel, Dandim 0506/Tgr, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel.
Hadir pula sejumlah ahli profesional, termasuk ahli forensik, ahli konstruksi/balistik, dan psikolog anak, guna memaparkan pengungkapan kasus berdasarkan bukti ilmiah (Scientific Crime Investigation).
Terkait peristiwa ledakan di Gedung Nucleus Farmasi, Pondok Pucung, Pondok Aren, Kapolres menjelaskan bahwa tim Laboratorium Forensik (Labfor) telah merampungkan olah TKP. Berdasarkan analisis sensor kimia dan rekonstruksi struktur, ledakan dipastikan berasal dari kegagalan sistem teknis pada ruang penyimpanan bahan baku.
Polisi telah meminta saksi ahli dari Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk menentukan adanya unsur kelalaian (culpa) dalam prosedur operasional standar perusahaan.
Kemudian, Kasus tragis yang menimpa bayi berusia 6 bulan di Jombang, Ciputat, yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, menjadi fokus utama perhatian Wali Kota dan jajaran. Kapolres mengungkapkan bahwa penyidik menggunakan pendekatan psycological forensic.
Hasil autopsi dari tim kedokteran forensik menunjukkan adanya pola kekerasan tumpul yang berulang. Ahli psikologi yang hadir menyatakan adanya indikasi gangguan kontrol emosi berat pada pelaku yang akan menjadi bahan pemberatan di persidangan.
Mengenai kasus kekerasan antar-siswa yang terjadi di SMPN 19, Polres Tangsel melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan tim ahli perlindungan anak. Investigasi dilakukan dengan meneliti jejak digital dan rekaman CCTV sebagai alat bukti utama.
Sesuai arahan Kapolres, penanganan kasus ini tetap mengacu pada UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan mengedepankan objektivitas berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan oleh tim penyidik siber.
“Dalam pengungkapan tiga kasus ini, kami tidak hanya bersandar pada keterangan saksi, tetapi sepenuhnya menggunakan Scientific Crime Investigation. Kehadiran para ahli dan rekan-rekan Forkopimda hari ini adalah bentuk transparansi dan komitmen kami bahwa hukum ditegakkan secara akurat, profesional, dan akuntabel,” ujar Kapolres.(Sg)***








