Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Puluhan massa melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum di depan Markas Polres Tangerang Selatan, Rabu (2/8/2023)
Yang mana aksi tuntutannya adalah mendesak kepolisian, untuk segera bertindak memproses laporan terhadap dugaan penghinaan yang dilakukan oleh akademisi Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, IPDA Galih, pun membenarkan, dalam aksi unjukrasa tersebut, sempat terjadi kericuhan.
“Massa berusaha untuk memasuki mapolres dan juga melakukan aksi pembakaran ban di depan Mapolres Tangerang Selatan, kemudian tindakan yang kita lakukan adalah coba mempertahankan terhadap Massa yang ingin masuk,” ungkapnya
Kemudian terhadap ban yang tadi sempat dilakukan pembakaran, telah atau langsung dengan cepat kita lakukan pemadaman, imbuhnya.
Dirinya, juga menegaskan, secara cepat, salah satu pimpinannya pengunjukrasa langsung dibawa ke dalam polres untuk dilakukan pengecekan.
“Kemudian karena aksi unras tersebut tidak berizin, akhirnya terhadap sekelompok massa tersebut kita himbau, kita arahkan untuk kembali meninggalkan Mapolres Tangerang Selatan,” katanya.
Adapun tuntutan narasi yang tertulis dalam spanduk pengunjukrasa diantaranya;
1. Tangkap Rocky Gerung karena diduga telah menista simbol negara
2. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu.
3. Mendesak aparat penegak Hukum memproses laporan masyarakat terkait pernyataan Rocky Gerung.
4.Mendesak Polres Tangerang Selatan menjaga Simbol dan Kehormatan Negara. (sg)