Urus PBT di Bakti Jaya Tangsel, Warga Digetok Pungli Rp15 Juta oleh Oknum ASN Kelurahan

Peristiwa226 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN-Seorang warga berinisial DH (48) menjadi korban Pungutan liar (Pungli) oleh oknum PNS Kelurahan Bakti Jaya, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Total dia telah membayar Rp15 juta sebagai syarat pengurusan Pemetaan Bidang Tanah (PBT).

Pelakunya diketahui berinial MD yang bertugas sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Bakti Jaya. Meski uang Pungli yang diminta telah dibayar Rp15 juta, namun hingga kini hasil dari PBT itu tak juga nampak.

“Jadi pengurusannya harus lewat dia, dia minta Rp15 juta untuk PBT. Karena dia orang kelurahan kan, saya yakin dan percaya aja. Akhirnya saya bayar lunas melalui 2 kali pembayaran,” kata DH, Kamis (14/03/2024).

Pembayaran itu dilakukan melalui transfer ke rekening MD sebesar Rp10 juta dan sisanya diberika tunai beberapa hari setelahnya. MD berdalih, uang itu akan digunakan untuk menyetor ke sejumlah pejabat di kantor kelurahan.

Korban pun menceritakan kronologis kejadian. Di mana pada sekira Maret 2023 lalu dia membeli lahan seluas sekira 86 meter di kawasan RT08 RW02 Bakti Jaya. Karena surat masih berupa girik, lalu DH berencana memecah surat sesuai bagian miliknya.

“Waktu itu dari oknun kelurahan ini yang menawarkan pada saya, dengan menyampaikan bahwa nanti kita akan melakukan PBT dulu nih, gitu kan. Dan beliau langsung nih yang hubungin saya, komunikasi juga, sampai dia yang menentukan harinya untuk melakukan pengukuran,” ucapnya.

Pengukuran telah dilakukan ketika itu, di mana terlihat pula beberapa petugas ukur hadir di lokasi di dampingi pelaku MD. Namun menurut korban, para petugas itu tak menunjukkan Surat Perintah Jalan (SPJ) resmi dari BPN.

“Tidak diperlihatkan. Jadi petugas itu bawa peralatan, tapi tidak ada ditunjukkan kalau mereka itu ada SPJ dari BPN. Karena saya tahunya ini disaksikan dia (MD), petugas kelurahan, karena saya merasa yakinnya ya dia itu petugas kelurahan,” sambungnya.

Namun setelah beberapa lama, hasil dari pengukuran itu tak kunjung keluar. Padahal kata dia, harusnya 14 hari kerja peta gambar sudah diterbitkan. “Kalau dia bilangnya 2 minggu udah beres. Kita kan juga paham, paling juga kalau dari pengurusan resmi dari BPN kan paling juga 14 hari kerja udah keluar,” bebernya.

Setiap kali ditanyakan soal hasil pengukuran, MD selalu berdalih macam-macam. Kondisi demikian terus berlanjut hingga berganti tahun, bahkan sampai saat ini. Terakhir siang tadi, korban kembali menyambangi MD di kantor kelurahan. Namun MD lagi-lagi tak memberi kepastian.

“Sampai saat ini belum ada realisasi yang saya terima. Tadi saya tanyakan lagi, tapi dia malah menantang bilang silahkan kalau mau dinaikin (diramein),” terangnya menirukan ucapan MD.

MD sempat mengatakan kepada korban, bahwa aliran dana sebesar Rp15 juta itu tak hanya dinikmati dirinya sendiri. Akan tetapi disetorkan juga ke beberapa atasannya di kantor Kelurahan Bakti Jaya.

Dihubungi terpisah, MD enggan berkomentar banyak terkait aliran uang Pungli sebesar Rp15 juta itu. Dia beralasan akan menggelar mediasi terlebih dahulu dengan korban agar kejadian ini tak meluas diketahui publik.

“Mohon maaf saya tidak bisa ngomong panjang, karena besok saya mau nyelesain, nemuin dulu (korban),” katanya.(sg)