BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial AS kini tengah menjadi sorotan publik. Ironisnya, korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga diberhentikan secara sepihak setelah perselisihan terkait utang piutang.
Iman Sopian, korban penganiayaan berat ini, telah melaporkan AS yang menjabat kepala seksi sarana prasarana di Dispora Tangsel ke Polsek Serpong. Laporan teregister dengan nomor LP/B/11/II/2026/SPKT/Polsek Serpong/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.
“Sudah sakit, tidak digaji, sekarang seperti dipecat begitu saja,” ungkap Iman, menuntut keadilan.
Menanggapi polemik ini, Inspektur Tangsel, Achmad Zubair, menyatakan belum menerima laporan resmi secara internal. Ia menegaskan, karena kasus sudah masuk ranah hukum, Inspektorat hanya bisa meneruskan informasi kepada pimpinan OPD.
“Saya hanya bisa menyampaikan masalah ini ke pimpinan OPD-nya untuk menjadi perhatian,” ujar Achmad Zubair, Rabu (1/4/2026).
Pernyataan ini dinilai lamban oleh publik, apalagi pihak Dispora Tangsel, termasuk Plt Kepala Dispora Mohammad Ervin Ardani, belum memberikan klarifikasi resmi. Kasus ini kini menjadi ujian integritas bagi Pemkot Tangsel.(SG)***












