Wapang TNI dan Kasum TNI Hadiri Konferensi Pers Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Jakarta – Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R dan Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri konferensi pers Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026).

 

Dalam keterangannya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam di kawasan hutan nasional, yang diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada awak media.

 

Menteri Sekretaris Negara menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah sejak awal masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, guna memastikan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Lebih lanjut disampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satgas PKH yang bertugas melaksanakan audit dan pemeriksaan terhadap usaha di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan. Dalam pelaksanaannya, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali kawasan seluas 4,09 juta hektare, termasuk sekitar 900 ribu hektare yang ditetapkan kembali sebagai kawasan hutan konservasi untuk keanekaragaman hayati dunia, termasuk 81.793 hektar Taman Nasional Tesso Nilo di Riau.

 

Pasca terjadinya bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH juga melakukan percepatan audit di wilayah terdampak. Hasil audit tersebut dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung dari London, Inggris, melalui konferensi video, dan menjadi dasar pengambilan keputusan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan.

 

Kehadiran Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf Umum TNI mencerminkan peran TNI dalam mendukung kebijakan strategis nasional melalui pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). TNI berkomitmen mendukung penegakan hukum, pengamanan kebijakan pemerintah, serta menjaga kelestarian sumber daya alam sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional dan kepentingan rakyat.