Karangan Bunga Dicabut Usai Disegel, Pilar Saga Akui Kenal Pemilik Loka Padel Tangsel

BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Proyek sarana olahraga komersial, Loka Padel di Jalan Widya Kencana, Kelurahan Ciater, Serpong, disegel Satpol PP Kota Tangsel, hanya sehari setelah peresmian, lantaran belum memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Menariknya, papan karangan bunga bertuliskan ucapan selamat atas nama Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, terpampang jelas saat penyegelan terjadi.

Pilar Saga Ichsan mengakui ia mengenal pemilik Loka Padel dan mengirimkan karangan bunga tersebut, namun membantah terlibat dalam memuluskan proyek ilegal. “Kenal. Kenal. Itu anak-anak di KONI juga,” ujarnya saat ditemui di Rawa Mekar Jaya, Jumat (20/2/2026) sore.

Pilar berkilah sudah memerintahkan stafnya untuk selektif menerima undangan dan mengirim karangan bunga. Saat disinggung soal peresmian yang dilakukan sebelum izin lengkap, ia menegaskan aturan harus ditegakkan. “Ya itu yang harus dilakukan. Sampai nanti PBG belum keluar tapi sudah peresmian. Itu yang jadi masalah,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat pagi, karangan bunga berwarna hijau bertuliskan ucapan selamat dari Wakil Wali Kota tersebut tampak dibalik dan disandarkan ke tembok, sehari setelah penyegelan oleh Satpol PP. Pilar memastikan, selama PBG belum terbit, lapangan Padel tersebut tidak bisa beroperasi.(Sg)***