Bantah Aset Negara, Yayasan Syarif Hidayatullah Tegaskan Lahan Pamulang 100 Persen Milik Sendiri

BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Status kepemilikan lahan Sekolah Islam Pembangunan di Pamulang menjadi poin krusial dalam pusaran konflik antara Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Jakarta. Ketua Yayasan, A. Ilham Aufa, membantah keras anggapan bahwa lahan tersebut merupakan aset milik negara.

“Saya tegaskan, status tanah Pamulang adalah milik yayasan murni 100 persen. Memakai dana yayasan dan dibantu para wali murid,” ujar Ilham.

Untuk memperkuat legalitasnya, Ilham membeberkan kepemilikan enam sertifikat tanah di Pamulang. Ia juga mengantongi surat pernyataan tertulis dari tokoh nasional Quraish Shihab yang mempertegas status tanah tersebut milik yayasan.

Sebaliknya, Ilham membedakan status lahan ini dengan aset yang berada di Ciputat. Lahan di Ciputat diakui sebagai tanah negara yang digunakan melalui mekanisme sewa-menyewa dengan UIN Jakarta, meski bangunan di atasnya tetap milik yayasan. Pihak yayasan juga mempersoalkan pengalihan sepihak izin operasional madrasah di Ciputat ke Yayasan Kesejahteraan Syahid Jakarta tanpa Berita Acara Serah Terima (BAST). Pihak yayasan kini telah melayangkan somasi ke Kanwil terkait.

Kuasa hukum yayasan, Andrean Saefudin, menegaskan akan mempertahankan aset tersebut bersama para wali murid. “Apa pun alasan merebut hak yang bukan miliknya adalah perbuatan pidana murni,” kata Andrean.(SG)***