BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Kawasan pergudangan Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, kembali membara. Kebakaran hebat yang terjadi usai waktu Dzuhur pada Rabu (8/7/2026) kemarin, meludeskan tiga unit bangunan gudang di Blok E1 Nomor 5, 6, dan 40.
Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi ke langit saat api melahap gudang yang menyimpan aksesoris handphone, powerbank, serta alat tulis kantor dan mainan.
Menurut Dede, seorang wanita muda yang menjaga gudang powerbank di Blok E1 Nomor 40, petaka tersebut bermula sebelum waktu Dzuhur. Saat kejadian, ia sedang seorang diri di dalam gudang karena suaminya yang bekerja di PT Perso Ontime Indonesia sedang pergi ke luar.
“Saya kaget mendengar suara kencang (ledakan),” kenang Dede yang tampak terduduk tercenung di rerumputan sambil menatap nanar ke arah bangunan yang telah hangus, masih dengan mukena merah yang melekat di tubuhnya.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Kota Tangsel, Omay Komarudin, mengonfirmasi bahwa titik api pertama kali muncul dari gudang powerbank setelah adanya suara ledakan keras. Embusan angin yang kencang di lokasi membuat kobaran api dengan cepat merembet ke bangunan di depan dan belakangnya.
“Ada tiga gudang yang terbakar. Yang itu gudang alat tulis kantor (dan mainan kartu Pokemon),” ujar Omay di lokasi kejadian sembari menunjuk bangunan Blok E1 Nomor 6 yang sudah menjadi arang.
Proses penjinakan api sempat terkendala pasokan air. Petugas pemadam kebakaran gabungan dari Pemkot Tangsel dan pihak pengembang BSD City harus berjibaku keras melawan api.
Akibat unit pemadam kehabisan air, sejumlah truk tangki air yang biasa digunakan pengembang untuk menyiram tanaman terpaksa dikerahkan dan berjejer di lokasi untuk menyuntikkan pasokan air darurat.
“Seharusnya ada hydrant-nya di kawasan ini,” cetus Omay menyayangkan minimnya fasilitas penunjang keselamatan.
Ketiadaan fasilitas pemadam api di kawasan elite ini memicu amarah para penyewa. Ketua Paguyuban Taman Tekno, Hendri Suharja, menegaskan bahwa tidak tersedianya hidran air di kawasan pergudangan tersebut merupakan kelalaian fatal. Padahal, hidran adalah syarat mutlak kedaruratan.
Hendri menyatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum secara perdata maupun pidana terhadap pengelola pergudangan Taman Tekno BSD.
“Sebetulnya bisa perdata pidana, karena sudah ada korban (kerugian). Pihak yang pasti akan digugat secara hukum adalah pengelola, karena para tenant ini telah membayar iuran pengelolaan lingkungan,” tegas Hendri, dilokasi (8/7/2026).
Menurut Hendri, pengelola wajib memberikan jasa keamanan terkait proteksi kebakaran demi memberikan rasa aman (confident) kepada para pelaku usaha. Saat ini, Paguyuban mencatat ada 940 tenant di kawasan tersebut yang hak perlindungannya harus diperjuangkan.
Sementara terkait isu instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di kawasan tersebut, Hendri mengaku belum paham sepenuhnya karena masalah tersebut kini sudah langsung ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).(SG)***






