BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Sempat bungkam dan dihantui rasa takut, Sherlina, seorang agen properti yang namanya viral akibat tudingan tak mendasar di media sosial, akhirnya muncul ke publik. Didampingi kuasa hukumnya, Sherlina menyampaikan klarifikasi atas polemik yang menyebutnya sebagai perebut suami orang (pelakor) dan penipu.
Kasus yang bergulir sejak akhir tahun 2025 ini berdampak berat bagi psikis Sherlina. Ia mengaku sempat mengalami depresi, trauma berat, hingga jatuh sakit akibat perundungan siber (cyberbullying) yang masif.
“Saya sempat tidak bisa tidur, kehilangan nafsu makan, bahkan jatuh sakit. Secara mental sangat terganggu,” ujar Sherlina saat konferensi pers di Resto Momadang, Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan, Minggu (8/3/2026).
Bermula dari Perayaan Ulang Tahun
Klarifikasi ini merujuk pada peristiwa 20 Desember 2025. Sherlina menjelaskan, malam itu ia merayakan ulang tahun bersama empat temannya di sebuah tempat hiburan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Di lokasi yang sama, terdapat seorang perempuan berinisial SS bersama suaminya di meja terpisah. Sherlina menegaskan tidak pernah mengenal SS sebelumnya. Interaksi yang terjadi hanyalah percakapan ringan saat salah satu teman SS, Nathan, meminta Instagramnya.
“Saya tetap duduk di tempat. Dia yang mengajak ngobrol dari belakang sofa. Tidak ada interaksi yang berlebihan,” tegasnya.
Petaka terjadi saat hendak pulang sekitar pukul 02.00 dini hari. Sherlina sempat berpapasan dengan suami SS di area parkir. Karena mengira pria tersebut adalah petugas valet, Sherlina melempar candaan singkat sebelum pulang.
Viral dan Difitnah
Keesokan harinya, dunia Sherlina seolah runtuh. Namanya viral, dan akun Instagram profesionalnya sebagai agen properti diserang komentar negatif. Parahnya, pelaku menggunakan iklan berbayar agar tuduhan “pelakor” dan “penipu” tersebut menjangkau lebih banyak orang.
“Saya dituduh pelakor, disebut agen penipu, bahkan dihina secara fisik. Padahal saya tidak pernah mengenal mereka sebelumnya,” imbuh Sherlina dengan nada lirih. Tak hanya itu, makian dan foto tidak senonoh pun masuk ke pesan pribadinya.
Tempuh Jalur Hukum
Merasa difitnah dan dirugikan, Sherlina menempuh jalur hukum. Kuasa hukumnya, Indra Firmansyah Lubis SH MH, memastikan telah melaporkan pemilik akun Instagram @shelleysoju (Shelley Swetlana) ke Polda Metro Hukum
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/477/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Januari 2026. “Perkara yang dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” jelas Indra.
Kini, laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk penanganan lebih lanjut, merujuk surat nomor B/1055/I/RES.7.4/2026/Ditreskrimum tertanggal 21 Januari 2026.
“Kami juga akan mengkaji penerapan Pasal 441 KUHP yang mengatur pemberatan hukuman jika pencemaran dilakukan menggunakan sarana teknologi informasi,” tambah Indra.
Saat ini, Sherlina masih dalam proses pemulihan mental dan tinggal bersama kerabatnya di kawasan Bintaro. Ia berharap, langkah hukum ini dapat membersihkan nama baiknya dan mengakhiri teror yang dialaminya.(SG)***










