BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Sebuah proyek pembangunan saluran drainase lingkungan di Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai tanda tanya dan dikeluhkan warga setempat pada Senin (16/6/2026). Selain lokasinya yang diduga tidak sesuai dengan plang papan proyek, pengerjaan drainase ini juga memicu kekhawatiran warga akan keselamatan bangunan rumah mereka.
Peristiwa ini bermula saat seorang wartawan yang sedang mengendarai sepeda motor melintasi jalur pipa gas di Kampung Lengkong, tepat di belakang gedung Polres Tangsel. Sang jurnalis mendapati ceceran tanah galian yang mengotori jalan aspal kecil di kawasan tersebut.
Setelah ditelusuri, terlihat aktivitas proyek galian untuk pemasangan drainase u-ditch precast beton ukuran 30 merek BCG. Pemasangan beton tersebut memakan satu lajur jalan tepat di depan halaman rumah warga (sebelah kanan jalan jika berkendara dari arah Polres Tangsel).
Kecurigaan mulai muncul saat memperhatikan banner proyek dan.K3 yang berukuran kecil dan sulit dibaca dari kejauhan. Tampak pula banner sosialisasi atau himbauan berlatar putih dengan kombinasi warna kuning-merah itu bertuliskan: “Hati-hati mohon maaf perjalanan anda terganggu ada pekerjaan pembangunan saluran drainase lingkungan Uptd wilayah III disperkimta kota tangerang selatan…”
Papan informasi tersebut mencantumkan nomor proyek 207 untuk Pembangunan Saluran Drainase Lingkungan Darma Graha RT 002 RW 004 Kelurahan Lengkong Gudang Timur. Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Sinergi Manunggal Pratama dengan nilai kontrak sebesar Rp184.058.365,00 yang bersumber dari APBD Kota Tangerang Selatan TA 2026, dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender.
Namun, saat dicek melalui aplikasi Google Maps, titik lokasi pengerjaan saat itu menunjukkan nama Jalan Kp. Lengkong, bukan lingkungan Darma Graha seperti yang tertera pada banner. Menurut informasi yang dihimpun, kawasan Darma Graha seharusnya berada di Jalan Raya Astek. Meski demikian, warga mengonfirmasi bahwa kedua jalan tersebut memang sama-sama masuk dalam wilayah RT 002 RW 004 Kelurahan Lengkong Gudang Timur.
Di lokasi proyek yang diketahui baru berjalan sekitar dua hingga tiga hari ini, seorang warga kedapatan menggerutu dan menyampaikan kekesalannya. Ia merasa terkecoh saat awal dimintai tanda tangan persetujuan oleh pengurus RW setempat.
“Awalnya saya mengira penggalian dilakukan di seberang aspal depan rumah, supaya terintegrasi dengan saluran u-ditch lama yang sudah ada. Makanya saat ada pengurus RW minta tanda tangan, langsung saya tanda tangan. Tapi enggak tahunya kok galian saluran ini malah di sini (depan rumah),” ujar warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Ia juga mengeluhkan dampak bising yang ditimbulkan pasca-pemasangan. “Mana kalau ada mobil atau motor lewat bunyinya gludak-gluduk bikin kaget. Padahal saluran pembuangan saya adanya di belakang,” tambahnya.
Lebih jauh, ia mengkhawatirkan kekuatan struktur bangunan rumahnya akibat adanya galian tepat di samping dinding. “Saya bukannya protes atau bagaimana, tapi saya agak takut tembok saya rubuh. Pinggirnya digali untuk dipasang saluran, padahal tembok saya kan enggak pakai besi pondasinya,” cetusnya cemas.
Warga tersebut langsung menyampaikan keluhannya kepada dua orang di lokasi yang mengaku sebagai petugas penanggung jawab atau konsultan dari CV Perintis. Ia meminta pihak pengawas menjamin kualitas proyek tersebut. “Yang penting jangan jorok aja (asal-asalan),” tegasnya kepada konsultan.
Saat dimintai keterangan oleh wartawan, petugas di lapangan memberikan informasi bahwa proyek ini berjalan atas dasar pengajuan atau permintaan dari pihak kelurahan. Aspirasi tersebut kemudian diteruskan kepada salah satu anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Disperkimta Kota Tangerang Selatan maupun PT Sinergi Manunggal Pratama terkait ketidaksesuaian nama lokasi proyek di banner sosialisasi serta keluhan teknis dari warga terdampak.(SG)***












