Kadispar Tangsel Buka Suara Soal Carut-Marut Dokumen Festival Dekor Pondok Kacang Timur: “Terima Kasih Sudah Diingatkan”

BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Tangerang Selatan, Ervin, akhirnya angkat bicara terkait temuan kejanggalan dokumen proyek Festival Dekorasi (Festival Dekor) Kelurahan Pondok Kacang Timur senilai puluhan juta rupiah.

Melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (15/9/2026), Ervin menyampaikan apresiasinya atas kontrol sosial yang dilakukan oleh media. Ia tidak membantah secara gamblang mengenai kekeliruan dokumen spesifikasi teknis yang menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.

“Makasih ya kita dibantu diingetin supaya selalu teliti, insya Allah dikemudian lebih baik lagi,” tulis Ervin singkat dalam pesan WhatsApp kepada wartawan, Selasa (15/9).

Sikap melunak Kadispar ini kontras dengan respons sebelumnya yang sempat melempar wewenang konfirmasi kepada Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran dan jajarannya. Meski telah memberikan respons, Ervin belum menjelaskan secara rinci langkah evaluasi konkret yang akan diambil dinasnya terkait dokumen publik yang salah sasaran tersebut.

Sebagai informasi, Festival Dekor Pondok Kacang Timur sukses digelar pada Minggu (13/9/2026) lalu di kantor kelurahan setempat sebagai perayaan status wilayah tersebut sebagai ‘Kampung Dekor’ tingkat kota. Lurah Pondok Kacang Timur, Murtado, menyatakan acara ini diinisiasi melalui usulan Musrenbang dengan anggaran dari Dinas Pariwisata Tangsel. Namun, Murtado mengaku sama sekali tidak mengetahui besaran anggaran kegiatan tersebut.

Penelusuran wartawan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangerang Selatan kemudian mengungkap tabir anggaran. Proyek bertajuk Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Event Organizer/Festival Dekorasi Kelurahan Pondok Kacang Timur itu memiliki nilai HPS Rp92.620.000,00 (Pagu Rp100 juta) dari APBD 2026 dan dimenangkan oleh PT Fasindo Kamuraya Dwitama.

Namun, kejanggalan fatal ditemukan pada lampiran Spesifikasi Teknis.pdf resmi yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pariwisata Tangsel, Abdul Rahman, SE., M.M., tertanggal 4 Agustus 2026.

Di dalam dokumen pengadaan Festival Dekor Pondok Kacang Timur tersebut, isinya justru mencantumkan spesifikasi untuk acara “Event Organizer Gebyar Pondok Kopi” yang berlokasi di Lapangan Kebon Kopi, Kelurahan Pondok Betung, dengan jadwal pelaksanaan 29 Agustus 2026.

Dokumen salah tempel (copy-paste) tersebut menjabarkan komponen belanja mewah, mulai dari penampilan artis solo nasional, panggung seni budaya (lenong, silat, gambang kromong), sound system 10.000 watt, hingga sewa layar LED outdoor. Padahal, realisasi di lapangan pada Festival Dekor Pondok Kacang Timur kemarin didominasi oleh lomba senam antar-RW dan peringatan Maulid Nabi, dengan hadiah lomba yang bahkan harus talangan dari internal kelurahan.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu kejelasan apakah ketidaksesuaian dokumen administrasi ini murni akibat kelalaian copy-paste staf Dinas Pariwisata, atau ada implikasi hukum terkait ketidaksesuaian realisasi anggaran belanja negara di lapangan.(SG)***

Posting Terkait

Jangan Lewatkan