Pedagang Lorong Pasar Ciputat Melawan? Ini Solusi “Win-Win Solution” dari Satpol PP Tangsel

BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Penertiban parkir liar di Jalan H. Usman, Ciputat, pada Selasa (14/4) kemarin berlangsung kondusif. Namun, Plt Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan, Adam Dhohiri, mengungkapkan adanya dinamika di lapangan, terutama terkait protes pedagang yang berjualan di lorong pasar.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu (15/4/2026), Adam menjelaskan bahwa para pedagang di lorong pasar yang tergabung dalam P3C (Persatuan Pedagang Pasar Ciputat) menuntut pengembalian fungsi Pasar Carbonat menjadi lahan parkir sesuai siteplan awal.

“Mereka mengklaim kalau di Carbonat masih ada yang jualan, pedagang di dalam pasar jadi sepi. Makanya mereka keluar ke lorong. Tuntutannya jelas: kembalikan Carbonat jadi tempat parkir agar pembeli merasa aman dan nyaman,” ujar Adam.

Menyikapi tuntutan tersebut, mediasi telah dilakukan di Kantor Kelurahan Ciputat. Hasilnya, Pemkot Tangsel akan melakukan dua langkah strategis, yakni;

1.Audit Hukum Pengelolaan Pasar Carbonat: Meninjau kembali status dan fungsi lahan tersebut.

2.Kajian Parkir On The Street: Mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel untuk mengkaji aspek hukum agar parkir di Jalan H. Usman bisa dikelola sebagai PAD tanpa melanggar aturan.

“Rekomendasinya ke Dishub adalah menata parkir menjadi satu shaf saja, tidak berlapis-lapis yang bikin macet. Jika kajian ini selesai, P3C sepakat akan menertibkan anggotanya di lorong untuk masuk kembali ke dalam pasar sesuai aturan,” tambah Adam.

Sembari menunggu hasil kajian, Satpol PP memberikan kebijakan diskresi atas dasar kemanusiaan. Pedagang masih diperbolehkan berjualan di lorong dengan syarat menjaga kebersihan, hanya satu baris, dan tidak ada parkir liar di area tersebut.

Untuk menjaga sterilisasi jalan, tim gabungan Dishub dan Satpol PP melakukan piket pengawasan 24 jam. Warga diarahkan memarkir kendaraan di GOR Ciputat atau Masjid Agung Ciputat.

“Kemarin masih persuasif pakai stiker. Mulai sekarang, kalau masih ada yang bandel parkir di trotoar atau badan jalan, Dishub akan ambil tindakan tegas berupa copot pentil,” pungkas Adam dengan tegas.(SG)***