BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggencarkan Operasi Penegakan Perda (OPP) pada Selasa (30/6/2026). Dalam operasi kali ini, petugas menyisir sejumlah titik di Kecamatan Setu dan Serpong untuk menertibkan reklame dan umbul-umbul promosi properti yang tidak memiliki izin serta tidak dilengkapi dengan barcode resmi.
Kasie Satpol PP Tangsel, Budi Wardhana, menegaskan bahwa pemasangan reklame tanpa izin sangat merugikan daerah karena berpotensi menghilangkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, para pengusaha yang bergerak di bidang properti seharusnya memiliki kesadaran pajak demi pembangunan wilayah.
“Dengan nantinya bertambah kas daerah, nanti ada pos lebih untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Budi saat diwawancarai oleh awak media.
Operasi menyasar berbagai titik strategis, salah satunya di kawasan Kp. Jati Buaran, Serpong. Di lokasi ini, petugas mendapati sejumlah umbul-umbul promosi hunian klaster eksklusif yang dibanderol mulai harga Rp900 juta hingga Rp1,6 miliar. Petugas dengan tegas langsung mencabut alat promosi yang ditancapkan pada bambu maupun tiang besi di sekitar gerbang depan klaster tersebut. Sempat terjadi momen di mana penjaga klaster memohon agar umbul-umbul promosi tersebut tidak disita oleh petugas.
Sebelum menyisir Kp. Jati Buaran, tim Satpol PP juga menyisir jalur dari perempatan Viktor (Muncul) hingga area Pasar Jengkol, yang merupakan wilayah perbatasan antara Kota Tangerang Selatan (Banten) dan Kabupaten Bogor (Jawa Barat).
Di jalur perbatasan ini, petugas menemukan spanduk besar perumahan mewah yang melintang di atas tengah jalan raya. Namun, demi menjaga keselamatan para pengendara yang melintas, penurunan reklame besar tersebut urung dilakukan pada siang hari.
Dalam operasi sepanjang hari ini, petugas berhasil mengamankan dan mengangkut sejumlah barang bukti alat peraga promosi. Berdasarkan pantauan wartawan di sepanjang perempatan Muncul hingga Kp. Jati Buaran, spanduk dan umbul-umbul yang diangkut oleh Satpol PP di antaranya:
Spanduk Balon Draft Party, Magic Show Bukit Dago, Unlock New Jurnal, Kinari, Lake Home Serpong, Dago One Stop Living, Umbul-umbul The Wynwood, Umbul-umbul Anaya Serpong, serta beberapa reklame promosi lainnya.(SG)***







