Tingkatkan Profesionalisme, Diskumau Gelar Bimtek tentang Penegakan Hukum dan Kewenangan Penyidikan

Bisnismetro.id, JAKARTA – Dinas Hukum TNI Angkatan Udara (Diskumau) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) tentang pendaftaran perkara secara elektronik melalui sistem e-Berpadu di Pengadilan Negeri, sekaligus pemahaman penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara di Ruang Justicia Diskumau, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan dibuka Kadiskumau Marsma TNI Dr. Lidia Rina D., S.H., M.H. Dalam sambutannya, Kadiskumau menegaskan pentingnya kesiapan personel hukum dalam menghadapi perkembangan sistem penegakan hukum, khususnya setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara.

“Kita harus membangun self preparation menjadi perwira hukum yang benar-benar profesional. Kita harus memahami kewenangan kita ketika menjadi penyidik perwira TNI Angkatan Udara,” ujar Kadiskumau.

Bimtek menghadirkan Panitera Muda Perkara Pidana Militer Mahkamah Agung Republik Indonesia, Marsma TNI Dr. Tri Achmad Baykhoni, S.H., M.H., yang memberikan pembekalan mengenai sistem e-Berpadu, termasuk mekanisme administrasi dan pendaftaran perkara secara elektronik. Pembekalan tersebut memberikan pemahaman mengenai proses layanan perkara pidana secara elektronik yang terintegrasi.

Kegiatan diikuti para Kakum jajaran TNI AU secara luring dan daring. Melalui Bimtek ini, Diskumau mendorong peningkatan pemahaman dan profesionalisme personel hukum, khususnya dalam memahami kewenangan penyidikan dan mendukung pelaksanaan penegakan hukum di lingkungan TNI AU sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara.(Red)***