BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Fasilitas publik di wilayah Rawamekarjaya, Tangerang Selatan, tepatnya di seberang sebuah sekolah swasta elit, kini menjadi sorotan. Sebuah bangunan mewah dua lantai kedapatan melakukan pengecoran beton pada jalur pedestrian yang berujung pada kerusakan drainase dan estetika jalan.
Tindakan sepihak ini memicu masalah infrastruktur serius di lokasi, diantaranya guiding block dan lubang kontrol (u-ditch) tertutup cor beton, lalu air tidak dapat mengalir, menyebabkan genangan saat hujan, serta elevasi trotoar tidak sesuai standar keamanan pejalan kaki.
Juru Bicara Dinas SDABMBK Tangsel, Kemal, menjelaskan kronologi temuan timnya di lapangan pada Kamis (23/4/2026).
– Aduan masuk sejak Maret 2026 (sebelum Lebaran).
– Laporan diterima hari Sabtu, sehingga pengecekan baru dilakukan hari Senin saat masa cuti bersama Idulfitri dimulai.
– Saat dicek, pemilik tidak ada di lokasi dan pengecoran sudah rampung.
– Setelah koordinasi dengan RT/RW, pemilik berinisial R akhirnya teridentifikasi pada Selasa (21/4/2026).
Kemal menyayangkan sikap pemilik yang tidak berkoordinasi terkait izin pembukaan persil jalan;
– Tidak ada permohonan informasi fungsi usaha maupun akses jalan.
– Lokasi tersebut kabarnya sudah disewakan untuk jaringan ritel/minimarket.
– Pemilik berjanji akan membongkar sendiri cor beton tersebut, namun Dinas SDABMBK tetap terus mengejar pertanggungjawaban pemilik secara resmi.
“Fasilitas publik seperti trotoar dilarang keras diubah secara sepihak tanpa izin resmi karena berdampak luas pada sistem drainase kota,” pesannya.(SG)***












