BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait kisruh hukum yang mendera lembaga pendidikan TKIP-SDIP Pamulang. Dalam pernyataannya, Dewan Pendidikan dengan tegas meminta kubu pengurus yayasan baru maupun pengurus lama untuk menahan diri serta tidak melibatkan orang tua siswa maupun peserta didik ke dalam pusaran konflik.
Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Ghazali, menyatakan bahwa segala perselisihan kepengurusan dan kelembagaan antara pihak Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta yang baru dan pengurus sebelumnya harus diselesaikan secara bermartabat lewat jalur hukum yang berlaku.
“Jangan sampai persoalan orang dewasa dan persoalan kelembagaan justru mengorbankan anak-anak. Apa pun persoalannya, selesaikan melalui jalur hukum dan jangan mengganggu proses belajar mengajar,” ujar Ahmad Ghazali, Jumat (28/8/2026).
Berikut poin penting sikap tegas Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan:
-Memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan aman, tertib, dan tidak terganggu.
-Meminta kedua belah pihak agar tidak mengorbankan, memanfaatkan, atau memprovokasi wali murid demi kepentingan kelompok tertentu.
-Mendesak agar aksi pengerahan massa atau tindakan yang memicu rasa tidak aman bagi siswa dan guru segera dihentikan.
-Mengingatkan agar pengelolaan lembaga pendidikan dikembalikan pada tujuan murni mencerdaskan anak bangsa, bukan arena perebutan kuasa.
Sikap senada juga ditekankan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Tangsel dan perwakilan orang tua murid. Jajaran pengurus Dewan Pendidikan yang hadir menegaskan bahwa hak anak-anak untuk mendapatkan suasana belajar yang kondusif, aman, dan nyaman adalah harga mati yang tidak boleh ditawar oleh konflik internal yayasan manapun.(SG)***






